Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, serta Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II merilis hasil penggagalan penyelundupan ikan dan bahan destructive fishing (bom ikan) serta penyelundupan 1.876.087 ekor benih lobster terhitung sejak Maret hingga Oktober 2017 di Jakarta, Senin (9/10). Penggagalan upaya penyelundupan ini memiliki potensi kerugian Rp 281,41 miliar serta mengamankan 8 orang pelaku jaringan sindikat penampungan dan penyelundupan lobster di bawah ukuran (under size). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ungkap Penyelundupan Lobster dan Bom Ikan
Bernard Chaniago Suara.Com
Senin, 09 Oktober 2017 | 14:00 WIB
BERITA TERKAIT
Harta Karun Papua : Penemuan 7 Spesies Baru Lobster Air Tawar Ungkap Pusat Evolusi Baru
22 Juni 2025 | 09:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:56 WIB
Foto | 23:53 WIB
Foto | 20:23 WIB
Foto | 23:34 WIB
Foto | 20:27 WIB
Foto | 20:25 WIB
Foto | 21:31 WIB
Foto | 16:07 WIB
Foto | 23:38 WIB