Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10). Paripurna DPR RI telah menyetujui RUUPerlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) menjadi Undang-undang yang merupakan upaya mengoreksi kelemahan dalam tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Tata kelola yang lebih memperkuat aspek perlindungan kepada pekerja migran Indonesia sekaligus mengoreksi praktek-praktek yang telah berlangsung yang merugikan pekerja migran. serta untuk melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
DPR Setujui RUU PPILN Jadi Undang-undang
Bernard Chaniago Suara.Com
Rabu, 25 Oktober 2017 | 17:08 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
27 Januari 2026 | 17:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:04 WIB
Foto | 17:38 WIB
Foto | 19:16 WIB
Foto | 19:05 WIB
Foto | 06:52 WIB