Hasil Penelitian Administrasi 9 Parpol

Bernard Chaniago, Oke Dwi Atmaja

Jum'at, 01 Desember 2017 | 16:00 WIB
  • Diberikan waktu 14 hari untuk memperbaiki dokumen.
    Diberikan waktu 14 hari untuk memperbaiki dokumen.
  • Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan juga kepada 9 perwakilan parpol di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (1/12).
    Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan juga kepada 9 perwakilan parpol di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (1/12).
  • Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan juga kepada 9 perwakilan parpol di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (1/12).
    Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan juga kepada 9 perwakilan parpol di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (1/12).
  • Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan juga kepada 9 perwakilan parpol di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (1/12).
    Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan juga kepada 9 perwakilan parpol di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (1/12).
  • Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan juga kepada 9 perwakilan parpol di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (1/12).
    Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan juga kepada 9 perwakilan parpol di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (1/12).
  • Diberikan waktu 14 hari untuk memperbaiki dokumen.
  • Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan juga kepada 9 perwakilan parpol di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (1/12).
  • Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan juga kepada 9 perwakilan parpol di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (1/12).
  • Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan juga kepada 9 perwakilan parpol di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (1/12).
  • Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan juga kepada 9 perwakilan parpol di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (1/12).

Suara.com - Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan juga kepada 9 perwakilan parpol di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (1/12). Nantinya 9 parpol ini akan diberikan waktu 14 hari untuk memperbaiki dokumen. proses penyerahan hasil administrasi 9 parpol sama dengan proses penyerahan 14 partai sebelumnya. Masing-masing parpol akan diberitahukan soal dokumen yang perlu diperbaiki. [suara.com/Oke Atmaja]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

News | Senin, 20 April 2026 | 08:17 WIB

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:13 WIB

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Liks | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:03 WIB

Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Video | Kamis, 12 Februari 2026 | 15:28 WIB

Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU

Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU

Foto | Senin, 09 Februari 2026 | 18:43 WIB

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:57 WIB

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:26 WIB

Terkini

Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan

Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan

Foto | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:29 WIB

Masyarakat Diajak Pilih Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Masyarakat Diajak Pilih Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Foto | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:45 WIB

Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap

Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap

Foto | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:00 WIB

Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi

Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:58 WIB

Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen

Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:07 WIB

Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih

Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 18:47 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 16:19 WIB

Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur

Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 11:00 WIB

Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja

Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 07:00 WIB