Tuntut Ketua MK Mundur

Kamis, 01 Februari 2018 | 14:30 WIB
  • Karena telah menerima dua kali sanksi dari Dewan Etik MK.
    Karena telah menerima dua kali sanksi dari Dewan Etik MK.
  • Aksi teatrikal terkait pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (1/2).
    Aksi teatrikal terkait pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (1/2).
  • Aksi teatrikal terkait pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (1/2).
    Aksi teatrikal terkait pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (1/2).
  • Aksi teatrikal terkait pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (1/2).
    Aksi teatrikal terkait pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (1/2).
  • Aksi teatrikal terkait pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (1/2).
    Aksi teatrikal terkait pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (1/2).
  • Karena telah menerima dua kali sanksi dari Dewan Etik MK.
  • Aksi teatrikal terkait pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (1/2).
  • Aksi teatrikal terkait pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (1/2).
  • Aksi teatrikal terkait pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (1/2).
  • Aksi teatrikal terkait pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (1/2).

Suara.com - Aksi teatrikal terkait pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (1/2). Mereka menunutut Arief Hidayat mundur dari Ketua MK karena telah menerima dua kali sanksi dari Dewan Etik MK dan terbukti melakukan pelanggaran ringan kode etik hakim terkait dengan dugaan lobi dengan anggota DPR dan memberikan nota permohonan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono agar memperlakukan khusus kepada keluarganya seorang jaksa yang bertugas di Trenggalek, Jawa Timur pada 2015. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI