MK Putuskan Pansus Angket KPK Sah

Bernard Chaniago Suara.Com
Kamis, 08 Februari 2018 | 18:18 WIB
  • Pansus tersebut sah secara konstitusi.
    Pansus tersebut sah secara konstitusi.
  • Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) mengikuti sidang gugatan UU MD3 di Jakarta, Kamis (8/2).
    Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) mengikuti sidang gugatan UU MD3 di Jakarta, Kamis (8/2).
  • Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (keempat kanan) memimpin sidang gugatan UU MD3 di Jakarta, Kamis (8/2).
    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (keempat kanan) memimpin sidang gugatan UU MD3 di Jakarta, Kamis (8/2).
  • Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) dan anggota Pansus Hak Angket KPK Arteria Dahlan (tengah) meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang gugatan UU MD3 di Jakarta, Kamis (8/2).
    Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) dan anggota Pansus Hak Angket KPK Arteria Dahlan (tengah) meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang gugatan UU MD3 di Jakarta, Kamis (8/2).
  • Pansus tersebut sah secara konstitusi.
  • Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) mengikuti sidang gugatan UU MD3 di Jakarta, Kamis (8/2).
  • Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (keempat kanan) memimpin sidang gugatan UU MD3 di Jakarta, Kamis (8/2).
  • Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) dan anggota Pansus Hak Angket KPK Arteria Dahlan (tengah) meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang gugatan UU MD3 di Jakarta, Kamis (8/2).

Suara.com - Sidang gugatan UU MD3 di Jakarta, Kamis (8/2). Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang membahas mengenai Panitia Khusus Hak Angket DPR dan menyatakan bahwa Pansus tersebut sah secara konstitusi. [ANTARA/Akbar Nugroho Gumay]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI