Suara.com - Menteri KKP Susi Pudjiastuti bersama Satgas 115 memberikan keterangan pers tentang tindak lanjut penangkapan kapal STS-50 buronan Interpol di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (18/4). Tim gabungan di bawah koordinasi Satgas 115 yang terdiri dari TNI AL, KKP, dan Polri telah melakukan pemeriksaan atas kapal STS-50 yang merupakan buronan Interpol, guna menelusuri dugaan perdagangan orang dan perbudakan terhadap 20 orang ABK berwarga negara Indonesia yang bekerja di kapal. [suara.com/Oke Atmaja]
Tindak Lanjut Penangkapan Kapal Buronan Interpol STS-50
Rabu, 18 April 2018 | 16:33 WIB
BERITA TERKAIT
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
16 Oktober 2025 | 13:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:23 WIB
Foto | 17:00 WIB
Foto | 16:20 WIB
Foto | 20:05 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 17:53 WIB