Suara.com - Menteri KKP Susi Pudjiastuti bersama Satgas 115 memberikan keterangan pers tentang tindak lanjut penangkapan kapal STS-50 buronan Interpol di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (18/4). Tim gabungan di bawah koordinasi Satgas 115 yang terdiri dari TNI AL, KKP, dan Polri telah melakukan pemeriksaan atas kapal STS-50 yang merupakan buronan Interpol, guna menelusuri dugaan perdagangan orang dan perbudakan terhadap 20 orang ABK berwarga negara Indonesia yang bekerja di kapal. [suara.com/Oke Atmaja]
Tindak Lanjut Penangkapan Kapal Buronan Interpol STS-50
Rabu, 18 April 2018 | 16:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Pagar Laut PIK 2 Milik Aguan 'Tenggelam', Nusron Wahid Dinilai Alot dan Sekarang Diam
22 April 2025 | 13:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB