Suara.com - Menteri Agama (Mendag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur, disaksikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri di kantor Kemenko PMK terkait penambahan hari cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Jakarta, Rabu (18/4). Pemerintah akan menambah tiga hari cuti bersama pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018 mendatang. [suara.com/Oke Atmaja]
Pemerintah Tambah 3 Hari Cuti Lebaran
Rabu, 18 April 2018 | 17:05 WIB
BERITA TERKAIT
Viral! Mendag Ungkap Perakitan Ponsel Ilegal: Ini Semua dari Barang Bekas
28 Juli 2025 | 15:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:38 WIB
Foto | 18:12 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 00:20 WIB
Foto | 08:45 WIB
Foto | 08:19 WIB
Foto | 07:30 WIB
Foto | 21:15 WIB