Polisi Ungkap Pabrik Minuman Beralkohol

Kamis, 03 Mei 2018 | 13:49 WIB
  • Mengamankan satu orang pemilik usaha beserta barang bukti.
    Mengamankan satu orang pemilik usaha beserta barang bukti.
  • Rilis pengungkapan industri rumahan minuman beralkohol tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Jakarta, Kamis (3/5).
    Rilis pengungkapan industri rumahan minuman beralkohol tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Jakarta, Kamis (3/5).
  • Rilis pengungkapan industri rumahan minuman beralkohol tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Jakarta, Kamis (3/5).
    Rilis pengungkapan industri rumahan minuman beralkohol tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Jakarta, Kamis (3/5).
  • Rilis pengungkapan industri rumahan minuman beralkohol tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Jakarta, Kamis (3/5).
    Rilis pengungkapan industri rumahan minuman beralkohol tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Jakarta, Kamis (3/5).
  • Rilis pengungkapan industri rumahan minuman beralkohol tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Jakarta, Kamis (3/5).
    Rilis pengungkapan industri rumahan minuman beralkohol tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Jakarta, Kamis (3/5).
  • Rilis pengungkapan industri rumahan minuman beralkohol tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Jakarta, Kamis (3/5).
    Rilis pengungkapan industri rumahan minuman beralkohol tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Jakarta, Kamis (3/5).
  • Mengamankan satu orang pemilik usaha beserta barang bukti.
  • Rilis pengungkapan industri rumahan minuman beralkohol tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Jakarta, Kamis (3/5).
  • Rilis pengungkapan industri rumahan minuman beralkohol tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Jakarta, Kamis (3/5).
  • Rilis pengungkapan industri rumahan minuman beralkohol tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Jakarta, Kamis (3/5).
  • Rilis pengungkapan industri rumahan minuman beralkohol tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Jakarta, Kamis (3/5).
  • Rilis pengungkapan industri rumahan minuman beralkohol tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Jakarta, Kamis (3/5).

Suara.com - Polda Metro Jaya merilis pengungkapan industri rumahan minuman beralkohol (Ciu) tanpa izin edar dari BPOM RI di kawasan Pekojan, Jakarta, Kamis (3/5). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan satu orang pemilik usaha beserta barang bukti 22.000 liter bahan baku campuran fermentasi Ciu, 3.325 botol minuman Ciu siap edar, alat produksi pembuatan dan sejumlah barang bukti lainnya. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI