OTT Suap Lapas Sukamiskin

Arsito Hidayatullah

Sabtu, 21 Juli 2018 | 23:37 WIB
  • Penyidik KPK saat memperlihatkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, saat keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara/Rivan Awal Lingga]
    Penyidik KPK saat memperlihatkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, saat keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara/Rivan Awal Lingga]
  • Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat bersiap memberikan keterangan perihal operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara/Rivan Awal Lingga]
    Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat bersiap memberikan keterangan perihal operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara/Rivan Awal Lingga]
  • Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen, terlihat memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara/Rivan Awal Lingga]
    Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen, terlihat memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara/Rivan Awal Lingga]
  • Artis Inneke Koesherawati meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018), terkait kasus suap di Lapas Sukamiskin. [Antara/Rivan Awal Lingga]
    Artis Inneke Koesherawati meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018), terkait kasus suap di Lapas Sukamiskin. [Antara/Rivan Awal Lingga]
  • Tersangka kasus suap Fahmi Darmawansyah (kiri) dan Andri Rahmad (kanan) memasuki mobil dengan memakai rompi tahanan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara/Rivan Awal Lingga]
    Tersangka kasus suap Fahmi Darmawansyah (kiri) dan Andri Rahmad (kanan) memasuki mobil dengan memakai rompi tahanan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara/Rivan Awal Lingga]
  • Sejumlah pengunjung terlihat keluar dari Lapas Sukamiskin Klas 1A Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018), di mana sebelumnya baru saja berlangsung operasi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. [Antara/Novrian Arbi]
    Sejumlah pengunjung terlihat keluar dari Lapas Sukamiskin Klas 1A Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018), di mana sebelumnya baru saja berlangsung operasi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. [Antara/Novrian Arbi]
  • Penyidik KPK saat memperlihatkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, saat keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara/Rivan Awal Lingga]
  • Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat bersiap memberikan keterangan perihal operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara/Rivan Awal Lingga]
  • Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen, terlihat memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara/Rivan Awal Lingga]
  • Artis Inneke Koesherawati meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018), terkait kasus suap di Lapas Sukamiskin. [Antara/Rivan Awal Lingga]
  • Tersangka kasus suap Fahmi Darmawansyah (kiri) dan Andri Rahmad (kanan) memasuki mobil dengan memakai rompi tahanan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara/Rivan Awal Lingga]
  • Sejumlah pengunjung terlihat keluar dari Lapas Sukamiskin Klas 1A Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018), di mana sebelumnya baru saja berlangsung operasi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. [Antara/Novrian Arbi]

Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan perihal operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Lapas Hendri Saputra sebagai penerima suap, Fahmi Darmawansyah terpidana korupsi, serta Andri Rahmad terpidana umum sebagai pemberi suap. Adapun barang bukti yang didapat antara lain berupa uang senilai Rp 279.920.000 dan USD 1.410, serta satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. Dalam kasus ini, turut diperiksa pula artis Inneke Koesherawati sebagai saksi. [Foto-foto: Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39 WIB

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:03 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus BPPJPN Sumut, 1 Mangkir dari Panggilan

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus BPPJPN Sumut, 1 Mangkir dari Panggilan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:33 WIB

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Disurati KPK Soal 2 Prajurit Terlibat Korupsi BNPB, Mabes TNI Siap Tindak Tegas

Disurati KPK Soal 2 Prajurit Terlibat Korupsi BNPB, Mabes TNI Siap Tindak Tegas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:18 WIB

KPK Ungkap 2 Anggota TNI Aktif Terlibat Korupsi Dana BNPB

KPK Ungkap 2 Anggota TNI Aktif Terlibat Korupsi Dana BNPB

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:14 WIB

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:37 WIB

KPK Tak Setuju Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Ini Alasannya

KPK Tak Setuju Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Ini Alasannya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Terkini

Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi

Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Inovasi Media MUWAKIB: Cara Guru NU Pekalongan Bikin Belajar Bahasa Arab Jadi Seru

Inovasi Media MUWAKIB: Cara Guru NU Pekalongan Bikin Belajar Bahasa Arab Jadi Seru

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Bagaimana Cara Membersihkan Kerak Gosong di Teflon? Ini Tips Aman Tanpa Merusak Lapisan

Bagaimana Cara Membersihkan Kerak Gosong di Teflon? Ini Tips Aman Tanpa Merusak Lapisan

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Optimisme Bisnis Berlanjut, BRI Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II

Optimisme Bisnis Berlanjut, BRI Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II

Bogor | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:02 WIB

Tren Umrah Meningkat, Generasi Muda Kian Serius Menyiapkan Dana Ibadah

Tren Umrah Meningkat, Generasi Muda Kian Serius Menyiapkan Dana Ibadah

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Bukan Sitaan Kasus BGN! Motor Trail Terbengkalai di Lahan Kosong Bekasi Ternyata Proyek Kemhan

Bukan Sitaan Kasus BGN! Motor Trail Terbengkalai di Lahan Kosong Bekasi Ternyata Proyek Kemhan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:58 WIB

BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan

BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan

Bekaci | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Bidik Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Kembali Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun

Bidik Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Kembali Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun

Jakarta | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Krisis Pendangkalan Sungai Kapuas, Pemerintah Akali Jalur Distribusi BBM di Kalbar

Krisis Pendangkalan Sungai Kapuas, Pemerintah Akali Jalur Distribusi BBM di Kalbar

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Perkuat Kepercayaan Investor, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun

Perkuat Kepercayaan Investor, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun

Jawa Tengah | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 07:46 WIB

×