Suara.com - Rilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa liar antar daerah secara daring di halaman polres Jakarta Barat, Selasa (31/7). Polres Jakarta Barat menangkap Jaringan Perdagangan Satwa Liar Antar Daerah Secara Daring dan mengamankan 2 ekor burung elang brontok fase terang, 4 ekor burung elang alap-alap kawah, 1 ekor burung elang laut, 1 ekor buaya muara dan 3 buku rekening beserta handphone juga menangkap 5 tersangka di berbagai daerah. [suara.com/Muhaimin A Untung]
Rilis Perdagangan Satwa Liar
Selasa, 31 Juli 2018 | 18:09 WIB
BERITA TERKAIT
Kapan iPhone 17 Rilis? Cek Jadwal, Spek, dan Prediksi Harganya Bulan September 2025
23 Agustus 2025 | 09:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 08:00 WIB
Foto | 20:00 WIB
Foto | 20:00 WIB
Foto | 18:01 WIB
Foto | 17:40 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:26 WIB
Foto | 19:26 WIB