Suara.com - Suasana pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (18/12). Pemprov Bekasi menyediakan 10.000 keping kartu KIA untuk peluncuran awal dengan persyaratan KTP Orang Tua, akta kelahiran anak, kartu keluarga dan foto 2x3 cm. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Suasana Pembuatan Kartu Identitas Anak di Bekasi
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 18 Desember 2018 | 15:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rekomendasi Pinjol Cair Tanpa Perlu KTP saat Pengajuan, Ini Syaratnya
20 Juni 2025 | 18:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 14:02 WIB
Foto | 13:13 WIB
Foto | 13:07 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 17:31 WIB
Foto | 12:34 WIB
Foto | 12:11 WIB
Foto | 00:44 WIB