Suara.com - Seorang tersangka mucikari dari prostitusi daring artis ketika ungkap kasus di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/01). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus prostitusi daring usai tertangkapnya dua artis ibu kota Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila di Surabaya, Sabtu (5/1) lalu. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]