Suara.com - Tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bergegas menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1). Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan berkas perkara Ratna Sarumpaet sudah lengkap atau P21 sehingga tim penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tahap dua barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
Berkas Ratna Sarumpaet P21
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 31 Januari 2019 | 13:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
17 Juni 2025 | 06:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 12:34 WIB
Foto | 12:11 WIB
Foto | 00:44 WIB
Foto | 20:23 WIB
Foto | 15:14 WIB
Foto | 14:31 WIB