Suara.com - Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9). KPK menetapkan Bupati Bengkayang sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 336 juta. [Suara.com/Arya Manggala]