Suara.com - Tiga terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Nasrudin (kanan), Muhammad Yasir (tengah) dan Fedrik Mardiansyah (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman kurungan selama empat bulan. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Terdakwa Kasus Kerusuhan 21-22 Mei Dituntut 4 Bulan Penjara
                        Oke Atmaja                        Suara.Com
                    
                    
                        Kamis, 05 September 2019 | 10:42 WIB
                    
                BERITA TERKAIT
Kengerian Bentrokan di Liga Israel: 12 Warga Terluka, 9 Orang Ditangkap!
20 Oktober 2025 | 13:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
                    Foto | 21:41 WIB   
                
            
                    Foto | 21:31 WIB   
                
            
                    Foto | 18:49 WIB   
                
            
                    Foto | 20:08 WIB   
                
            
                    Foto | 19:42 WIB   
                
            
                    Foto | 19:26 WIB   
                
            
                    Foto | 16:27 WIB   
                
            ![Tiga terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Nasrudin (kanan), Muhammad Yasir (tengah) dan Fedrik Mardiansyah (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/05/27308-terdakwa-kerusuhan-21-22-mei.jpg) 
                                    ![Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/05/58413-terdakwa-kerusuhan-21-22-mei.jpg) 
                                    ![Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/05/17103-terdakwa-kerusuhan-21-22-mei.jpg) 
                                    ![Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/05/27433-terdakwa-kerusuhan-21-22-mei.jpg) 
                                    ![Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/05/80811-terdakwa-kerusuhan-21-22-mei.jpg) 
                                    ![Tiga terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Nasrudin (kanan), Muhammad Yasir (tengah) dan Fedrik Mardiansyah (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]](https://media.suara.com/pictures/336x188/2019/09/05/27308-terdakwa-kerusuhan-21-22-mei.jpg) 
                                ![Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]](https://media.suara.com/pictures/336x188/2019/09/05/58413-terdakwa-kerusuhan-21-22-mei.jpg) 
                                ![Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]](https://media.suara.com/pictures/336x188/2019/09/05/17103-terdakwa-kerusuhan-21-22-mei.jpg) 
                                ![Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]](https://media.suara.com/pictures/336x188/2019/09/05/27433-terdakwa-kerusuhan-21-22-mei.jpg) 
                                ![Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]](https://media.suara.com/pictures/336x188/2019/09/05/80811-terdakwa-kerusuhan-21-22-mei.jpg) 
                                 
             
                 
                 
                 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                     
                    