Array

Terdakwa Kasus Kerusuhan 21-22 Mei Dituntut 4 Bulan Penjara

Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 05 September 2019 | 10:42 WIB
  • Tiga terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Nasrudin (kanan), Muhammad Yasir (tengah) dan Fedrik Mardiansyah (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Tiga terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Nasrudin (kanan), Muhammad Yasir (tengah) dan Fedrik Mardiansyah (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Tiga terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Nasrudin (kanan), Muhammad Yasir (tengah) dan Fedrik Mardiansyah (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Tiga terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Nasrudin (kanan), Muhammad Yasir (tengah) dan Fedrik Mardiansyah (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman kurungan selama empat bulan. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI