Suara.com - Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). Kegiatan operasi ini dilakukan untuk mendata usaha rumah yang dijadikan tempat kos-kosan dengan aplikasi online. [Suara.com/Arya Manggala]