Suara.com - Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat menggelar rilis destructive fishing di Jakarta, Senin (18/11). Polisi berhasil menangkap total 19 orang tersangka pelaku penangkapan ikan yang merusak lingkungan atau destructive fishing sepanjang tahun 2019. [Suara.com/Arya Manggala]