Suara.com - Warga duduk di depan toko yang tutup di Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta, Senin (6/4). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara sejumlah pasar yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI Jakarta hingga 19 April 2020 sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Penutupan Kegiatan Usaha
Senin, 06 April 2020 | 14:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Habiskan Rp380 Miliar, Ini Wajah Baru Stasiun Tanah Abang Usai Direvitalisasi
27 Juni 2025 | 16:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:49 WIB
Foto | 20:58 WIB
Foto | 19:03 WIB
Foto | 18:59 WIB
Foto | 16:35 WIB
Foto | 18:56 WIB