Suara.com - Warga duduk di depan toko yang tutup di Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta, Senin (6/4). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara sejumlah pasar yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI Jakarta hingga 19 April 2020 sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). [Suara.com/Angga Budhiyanto]