Suara.com - Warga duduk di depan toko yang tutup di Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta, Senin (6/4). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara sejumlah pasar yang berada di bawah pengelolaan Pemrov DKI Jakarta hingga 19 April 2020 sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Penutupan Kegiatan Usaha
Senin, 06 April 2020 | 14:33 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
07 Maret 2026 | 12:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:52 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 21:35 WIB
Foto | 21:07 WIB
Foto | 19:46 WIB