Suara.com - Sejumlah warga mengantre dengan menerapkan aturan jarak fisik atau 'physical distancing' untuk mendapatkan takjil gratis di Jalan Cempaka Putih Tengah, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (7/5). Dalam rangka menerapkan aturan jarak fisik atau 'physical distancing' di tengah pandemi Corona (COVID-19), warga mengantre di belakang penanda garis kuning untuk mendapatkan takjil gratis. Tiap garis diberi jarak dua meter dan setiap warga terlihat sabar dalam antrean yang cukup panjang tersebut. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pembagian Takjil Gratis dengan Penerapan Jaga Jarak Fisik
Kamis, 07 Mei 2020 | 17:30 WIB
BERITA TERKAIT
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
14 November 2025 | 07:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:44 WIB
Foto | 19:30 WIB
Foto | 18:50 WIB
Foto | 17:31 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 20:39 WIB
Foto | 19:08 WIB