Suara.com - Sejumlah warga mengantre dengan menerapkan aturan jarak fisik atau 'physical distancing' untuk mendapatkan takjil gratis di Jalan Cempaka Putih Tengah, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (7/5). Dalam rangka menerapkan aturan jarak fisik atau 'physical distancing' di tengah pandemi Corona (COVID-19), warga mengantre di belakang penanda garis kuning untuk mendapatkan takjil gratis. Tiap garis diberi jarak dua meter dan setiap warga terlihat sabar dalam antrean yang cukup panjang tersebut. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pembagian Takjil Gratis dengan Penerapan Jaga Jarak Fisik
Kamis, 07 Mei 2020 | 17:30 WIB
BERITA TERKAIT
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
29 September 2025 | 23:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 21:18 WIB
Foto | 14:22 WIB
Foto | 13:28 WIB
Foto | 06:15 WIB
Foto | 19:31 WIB
Foto | 19:15 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 16:14 WIB