Suara.com - Petugas Kepolisian menyingkirkan pembatas untuk membuka ruas jalan Kawasan Naripan, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/6). Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali membuka 19 titik ruas jalan protokol yang semula ditutup dan disekat saat masa pandemi COVID-19 seiring dengan aturan PSBB Proporsional yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bandung. [ANTARA FOTO/Novrian Arbi]