Suara.com - Pelaku tindak anarkisme saat Aksi Unras UU Cipta Kerja ditunjukan oleh petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat gelar perkara tersebut di Jakarta, Senin (12/10/2020). Dalam gelar perkara tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 1.192 orang pengunjuk rasa yang melakukan pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum beserta barang bukti berupa kaos, celana dan ketapel. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Polisi Tangkap Pelaku Kerusuhan Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 12 Oktober 2020 | 18:47 WIB
BERITA TERKAIT
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
22 Desember 2025 | 18:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI