Suara.com - Sejumlah pengemudi ojek online mengantre untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kramat Jati, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Uji emisi kendaraan bermotor yang diberlakukan secara gratis bagi pengemudi ojek online tersebut bertujuan untuk mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru, juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Uji Emisi Kendaraan Gratis bagi Pengemudi Ojek Online
Kamis, 19 November 2020 | 14:49 WIB
BERITA TERKAIT
7 Siswa Korban Insiden Mobil MBG di SDN 01 Kalibaru Kembali Sekolah, Polisi Beri Trauma Healing
15 Desember 2025 | 15:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI