Suara.com - Sejumlah pengemudi ojek online mengantre untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kramat Jati, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Uji emisi kendaraan bermotor yang diberlakukan secara gratis bagi pengemudi ojek online tersebut bertujuan untuk mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru, juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. [Suara.com/Angga Budhiyanto]