Rizieq Shihab Jadi Tersangka Pelanggaran Protokol Kesehatan

Oke Atmaja

Kamis, 10 Desember 2020 | 17:26 WIB
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Rachman]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Rachman]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Rachman]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Rachman]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Rachman]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Rachman]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Rachman]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Rachman]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Rachman]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu.

Dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com, Habib Rizieq sebagai tersangka kaitannya pelanggaraan protokol kesehatan. Rizieq ditetapkan tersangka dengan dua pasal yakni pasal 160 dan 216 KUHP. [ANTARA FOTO/Rachman]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengemudi BYD Lindas Ojol di Panglima Polim Jadi Tersangka

Pengemudi BYD Lindas Ojol di Panglima Polim Jadi Tersangka

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:36 WIB

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:31 WIB

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:09 WIB

Selundupkan 54 Ton Batu Tembaga dan 320 Kg Sisik Trenggiling, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 54 Ton Batu Tembaga dan 320 Kg Sisik Trenggiling, 7 Orang Jadi Tersangka

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Surat Panggilan Polisi Cacat Formil! Dandhy Tolak Penuhi Pemeriksaan Kasus Film Pesta Babi

Surat Panggilan Polisi Cacat Formil! Dandhy Tolak Penuhi Pemeriksaan Kasus Film Pesta Babi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Dipanggil Polisi! Sutradara Dandhy Dwi Laksono Bakal Diperiksa Terkait Film Pesta Babi

Dipanggil Polisi! Sutradara Dandhy Dwi Laksono Bakal Diperiksa Terkait Film Pesta Babi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Kecelakaan Maut Dekat Kedubes Malaysia: Pikap Terguling, 1 Korban Tewas dan 5 Luka

Kecelakaan Maut Dekat Kedubes Malaysia: Pikap Terguling, 1 Korban Tewas dan 5 Luka

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Polisi Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu 51,5 Gram hingga 25 Paket Ketamin

Polisi Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu 51,5 Gram hingga 25 Paket Ketamin

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:17 WIB

Tabrak Siswa SMP dan 2 Mobil di Mampang, Pengemudi Pajero Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Tabrak Siswa SMP dan 2 Mobil di Mampang, Pengemudi Pajero Akhirnya Ditetapkan Tersangka

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Aktivis Greenpeace Dibebaskan Usai 8 Jam Didata dan Ditanya Kronologi Pasang Spanduk Protes

Aktivis Greenpeace Dibebaskan Usai 8 Jam Didata dan Ditanya Kronologi Pasang Spanduk Protes

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Terkini

Raja Yordania Buru Pembantai Jemaat Gereja Karak, Janji Tindak Tegas

Raja Yordania Buru Pembantai Jemaat Gereja Karak, Janji Tindak Tegas

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pakar: Cegah Karhutla, Jangan Hanya Andalkan Sanksi Hukum

Pakar: Cegah Karhutla, Jangan Hanya Andalkan Sanksi Hukum

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Operasi Patuh 2026 Mulai Jam Berapa? Ini 11 Pelanggaran yang Diincar

Operasi Patuh 2026 Mulai Jam Berapa? Ini 11 Pelanggaran yang Diincar

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:10 WIB

IHSG Bebas Jual-Beli! BEI Resmi Cabut Aturan Suspend Saham, Begini Skema Barunya

IHSG Bebas Jual-Beli! BEI Resmi Cabut Aturan Suspend Saham, Begini Skema Barunya

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:10 WIB

BEI Langsung Tandai Saham yang Terindikasi Gorengan, Rekening Efek Bisa Diblokir

BEI Langsung Tandai Saham yang Terindikasi Gorengan, Rekening Efek Bisa Diblokir

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Bareskrim Turun Tangan Usut Karhutla di Kaltim dan Kalteng

Bareskrim Turun Tangan Usut Karhutla di Kaltim dan Kalteng

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Khofifah Pastikan 438 Ribu Siswa Jatim Ikuti TKA Tanpa Gangguan Teknis

Khofifah Pastikan 438 Ribu Siswa Jatim Ikuti TKA Tanpa Gangguan Teknis

Jatim | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Kenapa Hari Sumpah Pemuda Tidak Tanggal Merah? Cek Penjelasan Resmi Aturannya

Kenapa Hari Sumpah Pemuda Tidak Tanggal Merah? Cek Penjelasan Resmi Aturannya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Harga iPhone 13 Terbaru Resmi dan Bekas di Pasaran: Masih Jadi Primadona, Banderol Masuk Akal

Harga iPhone 13 Terbaru Resmi dan Bekas di Pasaran: Masih Jadi Primadona, Banderol Masuk Akal

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:02 WIB

Konstruksi Stadion Untia Makassar Berkapasitas 15.000 Penonton Dimulai Awal 2027

Konstruksi Stadion Untia Makassar Berkapasitas 15.000 Penonton Dimulai Awal 2027

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:02 WIB

×