Polisi Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Tersangka Kasus Narkoba

Kamis, 08 Juli 2021 | 15:38 WIB
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) menunjukkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap yang digunakan saat rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) menunjukkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap yang digunakan saat rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) didampingi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) dan Kasat Narkoba Kompol indrawienny panjiyoga saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) didampingi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) dan Kasat Narkoba Kompol indrawienny panjiyoga saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisapnya ditampilkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisapnya ditampilkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) menunjukkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap yang digunakan saat rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) didampingi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) dan Kasat Narkoba Kompol indrawienny panjiyoga saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisapnya ditampilkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) menunjukkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap yang digunakan saat rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Sayangnya, saat gelar rilis atau jumpa pers keduanya tidak bisa dihadirkan dihadapan awak media.

Dari mereka polisi menyita barang bukti 1 klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan satu buah alat hisap atau bong.

Nia dan Ardie dikenakan pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI