7 Tersangka Penyelundup Sabu Sebanyak 1.200 Kilogram

Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 17 Agustus 2021 | 06:57 WIB
  • Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh menghadirkan tujuh tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa
    Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh menghadirkan tujuh tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh mengawal sejumlah tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu menuju ruangan saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa
    Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh mengawal sejumlah tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu menuju ruangan saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, M Yusuf (tiga kanan depan) memberikan keterangan saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021).ANTARA FOTO/Ampelsa
    Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, M Yusuf (tiga kanan depan) memberikan keterangan saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021).ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh menghadirkan tujuh tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh mengawal sejumlah tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu menuju ruangan saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, M Yusuf (tiga kanan depan) memberikan keterangan saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021).ANTARA FOTO/Ampelsa

Suara.com - Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh menghadirkan tujuh tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). Kejati Aceh menghadirkan tujuh tersangka penyelundup narkotika jenis sabu sebanyak 1.200 kilogram yang di pasok dari Timur Tengah ke Aceh pada April 2021 yang dikendalikan oleh narapidana asal Nigeria di Lapas Nusa Kambangan, sementara barang bukti narkotika saat ini diamankan di Mabes Polri. ANTARA FOTO/Ampelsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI