Suara.com - Dua tersangka masing-masing berinisial Rl dan Rm dihadirkan saat gelar kasus narkoba di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/10/2021). Satresnarkoba Polres Palu menangkap dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Palu karena diduga menjadi bandar narkoba dari Lapas dan dari keduanya disita barang bukti seberat empat kilogram Sabu. ANTARAFOTO/Basri Marzuki
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Pegawai Lapas Ditangkap Polisi
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 04 Oktober 2021 | 17:11 WIB
BERITA TERKAIT
Hadapi 'Gender Trap', Menteri PPPA Desak Polwan Diberi Peran Lebih di Posisi Strategis
14 September 2025 | 11:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:03 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 19:35 WIB
Foto | 18:22 WIB