Suara.com - Dua tersangka masing-masing berinisial Rl dan Rm dihadirkan saat gelar kasus narkoba di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/10/2021). Satresnarkoba Polres Palu menangkap dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Palu karena diduga menjadi bandar narkoba dari Lapas dan dari keduanya disita barang bukti seberat empat kilogram Sabu. ANTARAFOTO/Basri Marzuki
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Pegawai Lapas Ditangkap Polisi
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 04 Oktober 2021 | 17:11 WIB
BERITA TERKAIT
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
12 Desember 2025 | 18:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI