Suara.com - Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Pemerintah akan menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya yang bertujuan untuk mengurangi penurunan muka tanah di Ibu Kota. [Suara.com/Angga Budhiyanto]