Suara.com - Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Pemerintah akan menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya yang bertujuan untuk mengurangi penurunan muka tanah di Ibu Kota. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga DKI Jakarta Akan Dilarang Gunakan Air Tanah
Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:42 WIB
BERITA TERKAIT
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
05 November 2025 | 00:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:20 WIB
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB
Foto | 18:49 WIB
Foto | 20:08 WIB