Suara.com - Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Pemerintah akan menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya yang bertujuan untuk mengurangi penurunan muka tanah di Ibu Kota. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga DKI Jakarta Akan Dilarang Gunakan Air Tanah
Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:42 WIB
BERITA TERKAIT
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
02 Januari 2026 | 21:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB