Suara.com - Salah seorang tahanan berinisial AL (kanan) menunjukan buku nikah bersama istrinya usai melaksanakan akad nikah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (20/11/2021). AL yang masih berstatus terdakwa diberikan izin untuk melangsungkan pernikahan setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan serta difasilitasi oleh Lapas. [ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin]