Suara.com - Sejumlah personel Polisi Pamong Praja dengan menggunakan alat berat dan disaksikan ratusan warga membongkar tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di lokasi tersebut dibongkar paksa karena meresahkan warga dan kerap dijadikan ajang transaksi narkoba serta prostitusi. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Kerap Jadi Ajang Transaksi Narkoba, Tempat Hiburan Ilegal di Banten Dibongkar Sat Pol PP
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 01 Desember 2021 | 14:17 WIB
BERITA TERKAIT
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
26 Desember 2025 | 07:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI