Berita Foto: Tok! MK Resmi Hapus Presidential Threshold

Dwi Bowo Raharjo | Alfian Winanto | Suara.com

Kamis, 02 Januari 2025 | 19:28 WIB
  • Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025).  [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
    Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
    Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
    Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi anggota Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) berbincang saat berlangsungnya sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
    Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi anggota Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) berbincang saat berlangsungnya sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
    Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025).  [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi anggota Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) berbincang saat berlangsungnya sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
  • Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi di DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal itu diputuskan dalam sidang pamungkas atas perkara 62/PUU-XXII/2024.

Salah satu alasan penghapusan tersebut adalah karena ambang batas pencalonan presiden dinilai membatasi pilihan rakyat untuk memilih calon pemimpin. Sebab, dengan presidential threshold, tidak semua warga negara bisa mencalonkan diri. 

Selain itu, MK berpandangan, presidential threshold berpotensi melahirkan hanya dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Yang bisa membelah masyarakat, menciptakan polarisasi, dan mengancam kebhinekaan Indonesia. [ANTARA FOTO/Fauzan]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung Sebut untuk Membuktikan dugaan Korupsi Jokowi Tidak Diperlukan Peralatan Hukum, karena Sudah Dirusak

Rocky Gerung Sebut untuk Membuktikan dugaan Korupsi Jokowi Tidak Diperlukan Peralatan Hukum, karena Sudah Dirusak

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 19:14 WIB

MK Hapus Ketentuan Presidential Threshold: Angin Segar Buat Partai Buruh Dorong Buruh Pabrik Hingga Petani Jadi Capres

MK Hapus Ketentuan Presidential Threshold: Angin Segar Buat Partai Buruh Dorong Buruh Pabrik Hingga Petani Jadi Capres

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 18:45 WIB

Presidential Threshold Dihapus, Mantan Ketua MK: Kado Tahun Baru 2025

Presidential Threshold Dihapus, Mantan Ketua MK: Kado Tahun Baru 2025

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 18:23 WIB

Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik

Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 17:34 WIB

Terkini

Clash of Legends 2026:  Barca Legends Libas DRX World Legends 3-0

Clash of Legends 2026: Barca Legends Libas DRX World Legends 3-0

Foto | Minggu, 19 April 2026 | 06:30 WIB

Festival Balon Udara Perdana Boyolali, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Festival Balon Udara Perdana Boyolali, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal

Foto | Sabtu, 18 April 2026 | 18:05 WIB

Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel

Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel

Foto | Sabtu, 18 April 2026 | 17:51 WIB

Bebek Street Tampilkan Sisi Modern Istanbul di Tepi Laut

Bebek Street Tampilkan Sisi Modern Istanbul di Tepi Laut

Foto | Sabtu, 18 April 2026 | 12:50 WIB

Kamondo Stairs, Ikon Urban Karakoy dalam Rangkaian Jelajah Serial Mini

Kamondo Stairs, Ikon Urban Karakoy dalam Rangkaian Jelajah Serial Mini

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 19:27 WIB

Kluivert hingga Ronaldo Nazario Siap Panaskan SUGBK di Clash of Legends 2026

Kluivert hingga Ronaldo Nazario Siap Panaskan SUGBK di Clash of Legends 2026

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 18:43 WIB

Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta

Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 16:01 WIB

Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota

Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 09:00 WIB

Mengintip Pengembangan Robot Cerdas Sektor Energi di Guangdong

Mengintip Pengembangan Robot Cerdas Sektor Energi di Guangdong

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 08:00 WIB

Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17

Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 06:00 WIB