Tak Terbukti Menghasut Demo, Delpedro Marhaen Cs Divonis Bebas

Alfian Winanto | Suara.com

Jum'at, 06 Maret 2026 | 21:07 WIB
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (6/3/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (6/3/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kedua kiri), Muzaffar Salim (kiri), Syahdan Husein (kanan) dan Khariq Anhar (kedua kanan) membawa bendera Iran sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kedua kiri), Muzaffar Salim (kiri), Syahdan Husein (kanan) dan Khariq Anhar (kedua kanan) membawa bendera Iran sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Pengunjung memberikan dukungan kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Pengunjung memberikan dukungan kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Delpedro Marhaen meluapkan kegemberiaan bersama simpatisan usai majelis hakim menyatakan vonis bebas saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
    Delpedro Marhaen meluapkan kegemberiaan bersama simpatisan usai majelis hakim menyatakan vonis bebas saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (6/3/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kedua kiri), Muzaffar Salim (kiri), Syahdan Husein (kanan) dan Khariq Anhar (kedua kanan) membawa bendera Iran sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Pengunjung memberikan dukungan kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]
  • Delpedro Marhaen meluapkan kegemberiaan bersama simpatisan usai majelis hakim menyatakan vonis bebas saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bebas kepada empat terdakwa kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa akhir Agustus 2025 yakni Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Faoundation Muzaffar Salim, Admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein dan Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.

Majelis hakim menilai jaksa tidak mampu menghadirkan bukti yang menunjukkan adanya penghasutan atau manipulasi informasi oleh para terdakwa. Hakim juga menyatakan unggahan di media sosial terkait kasus tewasnya pengemudi ojek daring Affan Kurniawan merupakan bentuk solidaritas dan ekspresi kebebasan berekspresi, bukan ajakan melakukan kerusuhan. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tabrak Prosedur Diplomatik, Pengamat Hukum: Kesaksian Online Google di Sidang Chromebook Cacat Hukum

Tabrak Prosedur Diplomatik, Pengamat Hukum: Kesaksian Online Google di Sidang Chromebook Cacat Hukum

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:00 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

BLISSOO Tegaskan Jisoo Tak Terlibat Isu Keluarga, Siap Tempuh Jalur Hukum

BLISSOO Tegaskan Jisoo Tak Terlibat Isu Keluarga, Siap Tempuh Jalur Hukum

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 17:57 WIB

Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!

Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:37 WIB

Menkes Sebut Isu Halal-Haram dan Dampak Pandemi Jadi Pemicu Tingginya Kasus Campak

Menkes Sebut Isu Halal-Haram dan Dampak Pandemi Jadi Pemicu Tingginya Kasus Campak

News | Senin, 20 April 2026 | 19:05 WIB

Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?

Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?

News | Senin, 20 April 2026 | 15:40 WIB

5 Rekomendasi Drama Korea tentang Hukum yang Mengungkap Sisi Lain Keadilan

5 Rekomendasi Drama Korea tentang Hukum yang Mengungkap Sisi Lain Keadilan

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 15:00 WIB

Geruduk YLBHI, Jagara Desak Jangan Hanya Bela yang Viral, Rakyat Kecil Juga Butuh

Geruduk YLBHI, Jagara Desak Jangan Hanya Bela yang Viral, Rakyat Kecil Juga Butuh

News | Sabtu, 18 April 2026 | 16:05 WIB

Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik

Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik

News | Sabtu, 18 April 2026 | 18:07 WIB

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:05 WIB

Terkini

3.000 Massa Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Desak Audit dan Stop Politik Dinasti

3.000 Massa Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Desak Audit dan Stop Politik Dinasti

Foto | Selasa, 21 April 2026 | 19:50 WIB

Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan

Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan

Foto | Selasa, 21 April 2026 | 19:33 WIB

Kado Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

Kado Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

Foto | Selasa, 21 April 2026 | 19:09 WIB

Awali Musim Haji 2026, Kloter Pertama Masuki Asrama Pondok Gede

Awali Musim Haji 2026, Kloter Pertama Masuki Asrama Pondok Gede

Foto | Selasa, 21 April 2026 | 14:36 WIB

Menemukan Sisi Tenang Uskudar di Tengah Istanbul

Menemukan Sisi Tenang Uskudar di Tengah Istanbul

Foto | Selasa, 21 April 2026 | 09:00 WIB

Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru

Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru

Foto | Senin, 20 April 2026 | 19:19 WIB

Revitalisasi MRT Bundaran HI, Lalu Lintas Thamrin Direkayasa hingga Akhir Mei 2026

Revitalisasi MRT Bundaran HI, Lalu Lintas Thamrin Direkayasa hingga Akhir Mei 2026

Foto | Senin, 20 April 2026 | 18:47 WIB

Menembus Waktu di Grand Bazaar, Ikon Perdagangan Abadi Kota Istanbul

Menembus Waktu di Grand Bazaar, Ikon Perdagangan Abadi Kota Istanbul

Foto | Senin, 20 April 2026 | 15:18 WIB

Jelajah Bosphorus Istanbul, Menyusuri Denyut Kota Dua Benua

Jelajah Bosphorus Istanbul, Menyusuri Denyut Kota Dua Benua

Foto | Senin, 20 April 2026 | 14:25 WIB

Clash of Legends 2026:  Barca Legends Libas DRX World Legends 3-0

Clash of Legends 2026: Barca Legends Libas DRX World Legends 3-0

Foto | Minggu, 19 April 2026 | 06:30 WIB