Ingin Tahu Besaran JHT Yang Diterima ASN PPPK Guru Memasuki BUP, Simak Simulasinya Begini

Suara Garut | Suara.com

Sabtu, 20 Mei 2023 | 06:30 WIB
Ingin Tahu Besaran JHT Yang Diterima ASN PPPK Guru Memasuki BUP, Simak Simulasinya Begini
Ilustrasi.Ingin Tahu Besaran JHT Yang Diterima ASN PPPK Guru Memasuki BUP, Simak Simulasinya Begini. (Foto: Tangkapan layar/ YouTube)

SUARA GARUT - Diatur dalam pasal 75 ayat 1 butir a PP Nomor 49 Tahun 2018, ASN PPPK akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Hari Tua (JHT).

Sementara itu, pemberian JHT oleh Pemerintah dilakukan menggunakan sistem jaminan sosial nasional, sesuai bunyi ayat dua pasal 75 PP Nomor 49 Tahun 2018.

Dalam pasal 54 sebagaimana diatur pasal 53 ayat 1 PP Nomor 49 Tahun 2018, ASN PPPK diberhentikan dengan hormat jika telah mencapai batas Usia Pensiun (BUP) dalam jabatan yang diduduki.

ASN PPPK yang memasuki BUP, nantinya berhak mendapatkan perlindungan JHT, sesuai posisi jabatan dan gaji yang diterima berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Di Kabupaten Jember, PPPK yang diangkat tahun 2019, telah diberlakukan pemotongan dana JHT sebesar 3,25 persen dari gaji pokok dan tunjangan terakhir.

Hal itu seperti disampaikan Ketua Forum PPPK Jember Susiyanto seperti dikutip garut.suara.com dari JPNN, pada Sabtu, (20/05/2023).

Susiyanto menyebutkan, dana JHT tersebut dikelola oleh PT. Taspen, yang akan diberikan saat memasuki BUP.

Menurutnya, dana JHT akan dibayarkan sekaligus saat sudah mendapatkan SK Pemberhentian sebagai PPPK dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), karena memasuki BUP.

PT. Taspen seperti ditirukan Susiyanto akan memberikan JHT yang besaranya mencapai puluhan juta rupiah bahkan bisa saja lebih.

Susiyanto mencontohkan berdasarkan simulasi dari PT. Taspen untuk PPPK golongan IX rincianya sebagai berikut:

PPPK berusia 40 tahun, dengan gaji 3,820,900, akan mendapatkan potongan JHT sebesar 3, 25 persen dari gaji dan tunjangan yang diterima.

Misalnya, masa kerja 20 tahun BUP 60 tahun, dikalikan 12 bulan, totalnya adalah 240 bulan.

Jika potonganya, 3,25 persen dikalikan 3,820,900, maka potongan perbulanya adalah sebesar Rp. 124, 179,25.

Jumlah iuran JHT adalah, Rp, 124,179,25 dikali 240 bulan, maka JHT yang akan diterima sebesar 29, 8, Juta rupiah.

Meski begitu menurut Susiyanto, setiap ASN PPPK tidak akan mendapatkan JHT dengan nilai yang sama, akan dihitung sesuai masa kerja, dan jumlah gaji dan tunjangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perkuat Lini Depan, Persik Kediri Datangkan Top Skor AFC Cup 2021/22 Pedro Paulo

Perkuat Lini Depan, Persik Kediri Datangkan Top Skor AFC Cup 2021/22 Pedro Paulo

Bola | Jum'at, 19 Mei 2023 | 23:10 WIB

Viral Detik-detik Truk Hanyut Terseret Arus Sungai di Bogor

Viral Detik-detik Truk Hanyut Terseret Arus Sungai di Bogor

Bogor | Jum'at, 19 Mei 2023 | 22:58 WIB

Sinopsis Sanctuary, Kisah Perjuangan Pegulat Sumo yang Sudah Tayang di Netflix

Sinopsis Sanctuary, Kisah Perjuangan Pegulat Sumo yang Sudah Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 19 Mei 2023 | 23:15 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB