Semakin besar gaji dan tunjangan yang diterima, maka akan menetukan jumlah JHT yang diperoleh saat memasuki BUP.
PPPK guru asal Jember itu menyebutkan, mereka telah dipotong dana JHT sejak Maret 2022.
Meski begitu, menurut Susiyanto hingga tahun 2022, yang lalu,masih belum tampak adanya tanda-tanda pemotongan JHT pada leger gaji yang diterima saat ini. (*)