SUARA GARUT - Wakil Ketua DPD LPM Kabupaten Garut, Budy Ocong Minta Wakil Bupati Garut dr.Helmi Budiman Segera Evaluasi Petugas RSUD dr.Slamet Garut.
Hal itu di ungkapkan, Setelah mendampingi keluarga pasien yang tidak mampu di rumah RSUD dr.Slamet Garut, kamis 1 Juni 2023, Pukul 18:30 Wib
Budy Ocong menjelaskan pasien tidak mampu atas nama Celsi Warga kelurahan Jayawaras, Tarogong Kidul, Garut itu, kesulitan untuk membayar biaya rawat inap.
Selama dua hari Celsi terpaksa harus membayar melalui pasilitasn umum karena BPJS belum aktif.
Adapun biaya yang harus dibayar selama dua hari itu sebanyak satu juta delapan ratus ribu rupiah.
Sementara keluarga Celsi berusaha keras pinjam kesana kemari mencari uang pinjaman, untuk membayar tagihan, sayangnya hanya mendapatkan satu juta rupiah.
Awalnya uang itu akan disetorkan ke rumah sakit, namun seorang petugas RSUD dr.Slamet Garut berinisial S menolak pembayaran karena minta dilunasi seluruhnya.
Budy Ocong sangat kecewa karena seharusnya uang itu diterima dulu. karena pihak keluarga sudah berusaha keras mencari sisanya.
Pihak keluarga akan berusaha melunasi tagihan tersebut.Sambil mencari sisa tunggakan tagihan, keluarga bahkan siap menjaminkan KTP namun ditolak oleh petugas yang berinisial S.
Atas peristiwa itu, Ia menyayangkan kejadian atas perlakuan pihak Rumahsakit, seharusnya petugas bisa memberikan toleransi.
Karena pihak keluarga pasien benar-benar akan mencari sisa tunggakan, bahkan posisi pasien masih dirawat di Rumah sakit tersebut.
“Jadi waktu itu, saksinya dari Bank BJB, termasuk pak Hamjah dari Pentor, malah pak Hamjah bilang KTP harus 2,saya simpan 1.000.000 yang 150.000 buat pegangan makan pasien," kata Budy Ocong.
Masalahnya kata Budy Ocong saat itu, ia hanya memiliki uang sebesar Rp. 1.150.000.
Untuk itu dia berniat menyimpan dulu satu juta rupiah, lagi pula pasien masih dirawat, dan petugas tetap menolak.
"Padahal setahu saya setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Budy Ocong Kamis malam 1 Juni 2023.