Dokter Spesialis Penempatan di Daerah Bergaji Rp80 Juta

Tomi Tresnady | Firsta Nodia | Suara.com

Jum'at, 03 Februari 2017 | 17:28 WIB
Dokter Spesialis Penempatan di Daerah Bergaji Rp80 Juta
Pasien sedang konsultasi kesehatan ke dokter. [shutterstock]

Suara.com - Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis pada Januari lalu.

Dalam perpres tersebut, disebutkan bahwa lulusan kedokteran spesialis wajib menjalani penempatan di rumah sakit milik pemerintah pusat atau daerah di berbagai penjuru Indonesia.

Para dokter spesialis ini akan menjalani masa pengabdian minimal satu tahun. Ada banyak keuntungan yang didapat dokter spesialis saat menjalani program 'Wajib Kerja Dokter Spesialis' (WKDS).

Disampaikan dr Nurdadi Saleh, SpOG dari perwakilan Organisasi Profesi dan Kolegium Obstetri dan Ginekologi, para dokter spesialis ini akan mendapatkan tiga hak, yakni insentif dari Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit dimana mereka ditempatkan.

"Sebagai contoh, untuk penempatan Tidore, take home pay dokter spesialis yang mengikuti program WKDS ini bisa mencapai Rp80 juta sebulan. Itu rinciannya Rp23 juta insentif dari Kemkes, Rp25 juta insentif dari Pemda, dan Rp30 juta dari rumah sakit.

"Jadi memang nggak hanya sekedar menempatkan tapi juga dipikirkan kesejahterannya," ujar dr Nurdadi pada temu media di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Insentif ini, tambah dia, jauh lebih baik daripada program penempatan sebelumnya yang hanya bergantung pada pemerintah daerah. Untuk itu, Ia sangat mendukung terealisasinya program wajib kerja dokter spesialis ini.

Hal yang sama dikemukakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Poedjo Hartono selaku perwakilan IDI mengatakan bahwa dengan insentif yang besar diharapkan semakin banyak dokter spesialis yang mau mengabdi ke daerah. Ia pun meminta pemerintah benar-benar merealisasikan program ini.

"Kita tahu bahwa penumpukan dokter spesialis terjadi di kota besar. Padahal ada kebutuhan masyarakat di daerah yang harus dilayani. Jadi ini program yang sangat baik. Selama kesejahteraan dokter juga dipikirkan kami sangat mendukung," tambah dia.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, drg Usman Sumantri, Msc mengatakan baru lima lulusan kedokteran spesialis yang diwajibkan mengikuti program WKDS ini, yakni spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, spesialis obstetri dan ginekologi, spesialis anak, spesialis anestesi dan terapi intensif.

"Kenapa lima spesialis ini, karena berhubungan dengan penyelamatan nyawa. Kalau program sudah berjalan dan ada kebutuhan untuk spesialis lain, kita akan rencamakan selanjutnya," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lulusan Baru Kedokteran Spesialis Wajib Kerja di Daerah

Lulusan Baru Kedokteran Spesialis Wajib Kerja di Daerah

Health | Jum'at, 03 Februari 2017 | 14:09 WIB

Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis Kanker Anak

Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis Kanker Anak

Health | Rabu, 04 Februari 2015 | 20:18 WIB

Terkini

Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini

Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini

Health | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:04 WIB

Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi

Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi

Health | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:49 WIB

Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!

Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!

Health | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:05 WIB

Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?

Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?

Health | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:31 WIB

Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung

Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 17:14 WIB

Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman

Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 16:49 WIB

Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi

Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 15:52 WIB

Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga

Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 11:54 WIB

Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan

Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 09:18 WIB

Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal

Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal

Health | Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38 WIB