Tindakan Intervensi Nonbedah, Kini Bisa Atasi Jatung Bermasalah

Dythia Novianty, Dinda Rachmawati

Minggu, 15 Oktober 2017 | 09:07 WIB
Tindakan Intervensi Nonbedah, Kini Bisa Atasi Jatung Bermasalah
Ilustrasi dada berdebar, serangan jantung. (Shutterstock)

Suara.com - Penyakit kardiovaskular di Indonesia, bertanggung jawab sebagai penyebab kematian tertinggi, yaitu sebesar 37 persen. Karenanya, Dr. dr. Antonia Anna Lukito, SpJP(K), FIHA FSCAI, FAPSIC dari Perhimpunan Intervensi Kardiologi Indonesia (PIKI) mengatakan perlu langkah komprehensif untuk mengatasi penyakit kardiovaskular.

Baik pada aspek pencegahan maupun dalam aspek tarapeutik. Termasuk, tindakan intervensi jantung nonbedah yang terbukti efektif mengatasi kelainan-kelainan pada organ paling vital di dalam tubuh manusia ini.

"Kita mulai memperkenalkan ke masyarakat bahwa tindakan intervensi nonbedah sangat banyak dan bisa memperbaiki berbagai masalah jantung, di luar koroner. Nonbedah makin lama makin berkembang," ungkap dia dalam saat ditemui dalam pertemuan ilmiah tahunan "ISICAM - InaLIVE" di Jakarta, Sabtu (14/10/2017).

Tindakan intervensi jantung nonbedah di Indonesia, lanjutnya, dapat dilakukan pada berbagai masalah jantung, mulai dari katup jantung dan penyakit jantung bawaan, penyakit gagal jantung dan intervensi jantung untuk pencegahan stroke.

Misalnya, dia menambahkan, jika ada masalah pada katup jantung, prosedur nonbedah saat ini bisa dilakukan untuk mengganti atau memperbaiki katup jantung. Ini bisa menjadi alternatif yang baik bagi mereka yang tidak bisa mengganti atau memperbaiki katup jantung dengan jalan operasi.

"Karena tidak semua orang bisa ganti katup dengan cara operasi, seperti mereka yang sudah tua, yang organ lainnya sudah tidak dalam kondisi baik. Sehingga nonbedah kini hadir, untuk mencapai hasil yang sama seperti bedah, bisa mengganti dan memperbaiki katup juga," jelasnya.

Selain memperbaiki atau mengganti katup, kategori tindakan intervensi jantung antara lain adalah pemasangan stent pada penyakit jantung koroner, pemasangan pacu jantung dan pemutusan alur listrik abnormal pada jantung, pemasangan mitraclip kebocoran jantung dan masih banyak lagi.

Semua prosedur ini, jelas. Dr. dr. Antonia, dilakukan dengan cara memasukkan selang plastik atau kateter ke dalam jantung melalui pembuluh darah. Sehingga dapat bermanfaat untuk mengurangi keluhan sakit dan meningkatkan harapan hidup penderita.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Konsumsi Pisang Setiap Hari Efektif Cegah Serangan Jantung

Konsumsi Pisang Setiap Hari Efektif Cegah Serangan Jantung

Health | Senin, 09 Oktober 2017 | 10:29 WIB

Awas! Makanan Manis Bisa Picu Serangan Jantung, Kok Bisa?

Awas! Makanan Manis Bisa Picu Serangan Jantung, Kok Bisa?

Health | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 13:03 WIB

Musisi Tom Petty Meninggal Akibat Serangan Jantung

Musisi Tom Petty Meninggal Akibat Serangan Jantung

Entertainment | Selasa, 03 Oktober 2017 | 15:11 WIB

80 Persen Risiko Kardiovaskuler Bisa Dicegah, Lakukan Ini

80 Persen Risiko Kardiovaskuler Bisa Dicegah, Lakukan Ini

Health | Kamis, 14 September 2017 | 20:41 WIB

Serangan Jantung Saat Bercinta Lebih Mematikan, Ini Alasannya

Serangan Jantung Saat Bercinta Lebih Mematikan, Ini Alasannya

Health | Selasa, 05 September 2017 | 06:53 WIB

Serangan Stroke Ternyata Tak Mendadak, Ini Penjelasannya

Serangan Stroke Ternyata Tak Mendadak, Ini Penjelasannya

Health | Kamis, 31 Agustus 2017 | 13:15 WIB

Terkini

Ditanya Soal Prioritas Kemenko Barunya, Bahlil: Aku Baru Dilantik Sayang!

Ditanya Soal Prioritas Kemenko Barunya, Bahlil: Aku Baru Dilantik Sayang!

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Jabat Menteri Perindustrian, Sarmuji Akan Prioritaskan Industri Padat Karya

Jabat Menteri Perindustrian, Sarmuji Akan Prioritaskan Industri Padat Karya

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Konspirasi Gagalkan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026? Sederet Kasus Wasit Nasrullo Kabirov

Konspirasi Gagalkan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026? Sederet Kasus Wasit Nasrullo Kabirov

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:03 WIB

Dicopot Purbaya 3 Bulan Lalu, Ini Kata-kata Luky Alfirman Usai Kembali ke Kemenkeu

Dicopot Purbaya 3 Bulan Lalu, Ini Kata-kata Luky Alfirman Usai Kembali ke Kemenkeu

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:02 WIB

Gen Z dan Rasa Bersalah saat Rehat Sejenak: Jebakan Budaya Produktivitas?

Gen Z dan Rasa Bersalah saat Rehat Sejenak: Jebakan Budaya Produktivitas?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:00 WIB

KISI Bidik Rp2 Triliun dari Obligasi hingga Akhir 2026

KISI Bidik Rp2 Triliun dari Obligasi hingga Akhir 2026

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:55 WIB

22 Tahun DPD RI, Sultan Najamudin Tegaskan Kerja Lembaga Harus Berdampak Bagi Daerah

22 Tahun DPD RI, Sultan Najamudin Tegaskan Kerja Lembaga Harus Berdampak Bagi Daerah

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:53 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Bangladesh Nasrullo Kabirov: Skandal Qatar 2024

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Bangladesh Nasrullo Kabirov: Skandal Qatar 2024

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:52 WIB

IPW Sebut Pelaku Kekerasan Demo 27 Agustus Bukan Polisi: Ada Pihak yang Ingin Jatuhkan Polri

IPW Sebut Pelaku Kekerasan Demo 27 Agustus Bukan Polisi: Ada Pihak yang Ingin Jatuhkan Polri

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:52 WIB

Perketat Verifikasi Permohonan, Ditjen AHU Pastikan Layanan Administrasi Hukum Sesuai Undang-undang

Perketat Verifikasi Permohonan, Ditjen AHU Pastikan Layanan Administrasi Hukum Sesuai Undang-undang

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:47 WIB

×