Remaja Mabuk Oplosan Air Rebusan Pembalut, Ini Kata Psikolog

Ade Indra Kusuma

Kamis, 08 November 2018 | 14:05 WIB
Remaja Mabuk Oplosan Air Rebusan Pembalut, Ini Kata Psikolog
ilustrasi pembalut [shutterstock]

Suara.com - BNNP Jateng menemukan fenomena remaja mengonsumsi air rebusan pembalut sebagai pengganti narkotika. Para remaja mengonsumsi air rebusan itu karena ingin merasakan sensasi ngefly seperti mengonsumsi narkotika.

Tren oplosan murah demi menidapatkan efek narkotika memang kerap dilakoni para remaja masa kini hingga menyebabkan kematian. Banyak kreativitas mereka coba demi mabuk. Mulai dari mabuk lem, mencampur minuman energi dengan losion nyamuk, yang terbaru bahkan mabuk rebusan pembalut.

Menanggapi fenomena ini, Psikolog anak dan Remaja Erna Marina Kusuma M.Psi. C.Ft. menekankan perlunya ada pendidikan tentang kesehatan seks dan minuman keras.

"Kasus di mana mabuk remaja di jawa tengah yang tidak wajar ini perlu di perhatikan secara khusus. Karena hal itu melibatkan etika sosial, kebersihan, kesehatan dan kondisi psikologis para remaja tersebut. Para remaja sekarang tampaknya perlu di beri pendidikan di sekolah tentang seksualitas yang benar dan bagaimana menghargai, menghormati kondisi biologis mereka," seru Erna saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/11/2018).

Pendidikan tentang kesadaran untuk menghabiskan energi dan rasa ingin tahu para remaja disebut Erna sangat perlu bimbingan khusus. Jika remaja tidak mendapatkan pengarahan maka mereka dapat hilang kontrol yang menghancurkan masa depan mereka sendiri.

Sikap protes remaja merasa benar sendiri juga sangat mempengaruhi remaja mengambil sikap tanpa berpikir panjang untuk apa ia melakukan mabuk dengan air rebusan pembalut.

"Sangat disarankan adanya pendidikan seks dan ketergantungan miras serta narkoba di sekolah untuk remaja. Penekanan dalam hal ini dapat membantu remaja berpikir positif sebelum nencoba hal yang aneh-aneh," ujarnya.

Erna menyoroti, menurutnya faktor ekonomi tidak berperan terhadap hal yang dilakukan para remaja tersebut.

"Kehidupan ekonomi lemah tidak bisa di jadikan alasan untuk melakukan hal yang tidak wajar karena banyak anak yang dari ekonomi lemah namun mampu berprestasi dan membangun masa depannya dengan lebih baik," lanjutnya.

baca juga

Erna menyebut faktor keluarga dan sikap penerimaan lingkungan yang menjadi penyebab hal-hal negatif yang dilakukan para remaja.

"Remaja yang tidak mendapatkan penerimaan di lingkungan dan keluarga akan cenderung mencoba hal-hal aneh untuk menarik perhatian sekitar. Karena itu penting bagi orangtua dan lingkungan untuk menerima remaja tanpa menuntut secara berlebihan. Hal ini penting sebagai dasar membimbing remaja ke arah positif," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tren Oplosan untuk Mabuk, dari Lem hingga Rebusan Pembalut

Tren Oplosan untuk Mabuk, dari Lem hingga Rebusan Pembalut

Health | Kamis, 08 November 2018 | 09:44 WIB

Heboh Remaja Mabuk Rebusan Pembalut, Ini Bahaya yang Mengancam

Heboh Remaja Mabuk Rebusan Pembalut, Ini Bahaya yang Mengancam

Health | Kamis, 08 November 2018 | 08:33 WIB

Tak Punya Uang, Bocah-bocah Mabuk Air Rebusan Pembalut Wanita

Tak Punya Uang, Bocah-bocah Mabuk Air Rebusan Pembalut Wanita

News | Rabu, 07 November 2018 | 17:37 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×