Marak Temuan Cumi dan Teri Formalin, Ini Saran Ahli Gizi

Ade Indra Kusuma

Jum'at, 16 November 2018 | 18:40 WIB
Marak Temuan Cumi dan Teri Formalin, Ini Saran Ahli Gizi
Ilustrasi ikan teri. (Shutterstock)

Suara.com - Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran cumi kering dan ikan teri Medan yang dicampur formalin di tiga pasar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Kepala kantor BPOM di Hulu Sungai Utara Bambang Heri Purwanto di Amuntai mengatakan temuan ikan teri dan cumi mengandung formalin itu terjadi setelah petugas melakukan uji sampel di sejumlah pasar tersebut.

"Berdasarkan hasil uji sampel menggunakan tehnik rapid test kit terhadap cumi kering dan ikan teri medan yang dijual di tiga kabupaten tersebut ternyata memang positif mengandung formalin," ujar Bambang pada Kamis (15/11/2018).

Dia mengatakan, BPOM memberikan batas waktu hingga 30 Nopember kepada pedagang untuk menarik peredaran ikan teri dan cumi yang telah diujikan BPOM mengandung formalin.

Pengujian sampel ikan teri dan cumi kering di Pasar Paringin dan Pasar Batu Mandi Kabupaten Balangan dilaksanakan pada Selasa (13/11/2018). Sedangkan, uji sampel di Kabupaten Tabalong dilaksanakan di pedagang ikan Pasar Tanjung dan Pasar Kalau pada Rabu.

Bicara Isu keamanan pangan kian menjadi perbincangan hangat mengingat banyak masyarakat yang kurang peduli dan adanya oknum masyarakat  yang memanfaatkan ketidakpedulian soal bahan pengawet formalin yang kerap ditemukan dalam bahan makanan yang dijual.

"Hal yang harus diperhatikan jika bahan beracun masuk ke dalam tubuh cepat atau lambat akan terjadi dampak yang tidak inginkan dalam tubuh kita. Konsumsi langsung dalam jumlah banyak akan collapse pasti," tegas Prof Ali Khomsan, Guru Besar Gizi IPB kepada Suara.com, Jumat (16/11/2018).

Dijelaskan Prof Ali, formalin merupakan cairan pengawet mayat yang sampai sekarang masih digunakan di lingkungan rumah sakit untuk mengawetkan sampel jaringan tubuh manusia dari hasil biopsi atau sampel langsung yang diambil pada saat operasi sebelum diperiksa di laboratorium.

Formalin disebut dapat merusak sistem saraf tubuh manusia dan dikenal sebagai zat yang bersifat racun untuk persarafan tubuh (neurotoksik). Sejauh ini, informasi yang ada menyebutkan tidak ada level aman bagi formalin jika tertelan manusia.

baca juga

"Fungsi formalin memang dipakai sebagai desinfektan, antimikroba, bahan cat, dan lain-lain, jadi tidak untuk makanan," tegasnya.

Menanggapi temuan cumi dan teri di Kalimantan yang baru-baru diberitakan menggunakan formalin, tentunya semakin mengundang kekhawatiran masyarakat. Prof Ali berbagi tips.

"Umumnya pemakaian di bahan pangan itu memang  bisa dibilang tidak terdeteksi kecuali dengan analisis lab. Tapi ya apa boleh buat, karena masyarakat juga sulit membedakan. Untuk antisipasi saja, maka lakukan perendaman dan pemasakan yang baik. Temukan penjual terpercaya, dan lebih hati-hati, di supermarket umumnya lebih aman dari cemaran formalin," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waspada, Marak Cumi dan Teri Berformalin di Kalimantan Selatan

Waspada, Marak Cumi dan Teri Berformalin di Kalimantan Selatan

News | Kamis, 15 November 2018 | 18:41 WIB

BPOM Rilis Ratusan Merek Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya

BPOM Rilis Ratusan Merek Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya

Health | Rabu, 14 November 2018 | 12:30 WIB

Sita Obat Ilegal, BPOM Temukan Viagra Hingga Suplemen Pelangsing

Sita Obat Ilegal, BPOM Temukan Viagra Hingga Suplemen Pelangsing

Health | Senin, 05 November 2018 | 21:15 WIB

Terkini

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

×