Sita Obat Ilegal, BPOM Temukan Viagra Hingga Suplemen Pelangsing

M. Reza Sulaiman

Senin, 05 November 2018 | 21:15 WIB
Sita Obat Ilegal, BPOM Temukan Viagra Hingga Suplemen Pelangsing
Badan Pengawas Obat dan Makanan merilis hasil temuan Operasi Pangea IX di Aula BPOM, Jakarta, Kamis (23/6).

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali melakukan penyitaan terhadap ratusan obat ilegal di Jakarta. Dalam operasi kali ini, BPOM menemukan obat kuat, suplemen pelangsing, hingga viagra.

Setelah 4 bulan melakukan penelusuran secara mendalam, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM RI yang bekerja sama dengan Polri dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelanggaran tindak pidana penjualan obat ilegal yang dilakukan secara online. Penindakan ini dilakukan setelah para penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dan diduga telah terjadi tindak pidana obat ilegal.

"Penindakan dilakukan pada Rabu (31/10) lalu. Sekitar pukul lima sore, PPNS BPOM RI menggerebek dua gudang ilegal dan satu rumah di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi obat ilegal,” ungkap Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dalam keterangan yang diterima Suara.com.

"Dari tiga tempat tersebut, ditemukan 291 item (552.177 pieces) obat ilegal, diantaranya obat disfungsi ereksi seperti viagra, cialis, levitra, dan max man. Selain itu, ditemukan juga suplemen pelangsing, obat tradisional penambah stamina pria dan krim kosmetika ilegal serta alat perangsang seks dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai 17,4 miliar rupiah,” lanjutnya.

Obat disfungsi ereksi termasuk kelompok obat ilegal terbesar yang menjadi temuan BPOM RI dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Obat disfungsi ereksi sering disalahgunakan sebagai obat kuat.

BPOM RI tidak pernah memberikan persetujuan izin edar dengan indikasi sebagai obat kuat. Penggunaan obat disfungsi ereksi tanpa pengawasan tenaga kesehatan memiliki risiko terhadap kesehatan, antara lain gangguan jantung, gangguan fungsi hati, gangguan fungsi ginjal dan gangguan perdarahan.

Penny mengungkap bahwa modus yang dilakukan adalah menjual dan mendistribusikan obat ilegal secara online dengan menggunakan jasa pengiriman. Diperkirakan nilai transaksi dari penjualan ilegal per hari antara 3 juta hingga 1,5 miliar rupiah. Perkiraan ini didapat dari 97 buku tabungan dan kwitansi bukti transaksi yang ditemukan penyidik.

"Menurut keterangan tersangka, yang diduga merupakan salah satu anggota jaringan pengedar obat kuat ilegal secara online, ia telah beroperasi selama satu tahun. Namun PPNS BPOM RI menemukan bukti dokumen bahwa kegiatan pelanggaran telah dilakukan selama tiga-empat tahun,” jelasnya.

Kegiatan ini diduga merupakan pelanggaran tindak pidana kejahatan obat dan makanan dengan melakukan peredaran obat palsu dan tanpa izin edar dalam jumlah besar ke seluruh wilayah Indonesia. Dalam hal ini melanggar UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 Pasal 197 serta UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999 Pasal 62 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan/atau denda paling banyak 1,5 miliar rupiah.

Tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polda Metro Jaya karena diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup dan adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

baca juga

Selanjutnya tersangka menjalani proses penyidikan oleh PPNS BPOM RI termasuk untuk pengembangan kasus pengungkapan jaringan pengedar obat kuat ilegal lainnya. Dalam pengembangan, tidak menutup kemungkinan ditemukan tersangka baru.

"Penindakan ini merupakan salah satu aksi nyata BPOM RI dalam menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0 dimana transaksi perdagangan produk obat dan makanan saat ini telah dilakukan secara online melalui internet," tutup Penny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terobosan Baru, Ilmuwan Teliti Darah Llama untuk Jadi Obat Flu

Terobosan Baru, Ilmuwan Teliti Darah Llama untuk Jadi Obat Flu

Health | Senin, 05 November 2018 | 15:05 WIB

BPOM RI Jadi Rujukan Pengembangan Vaksin Negara Anggota OKI

BPOM RI Jadi Rujukan Pengembangan Vaksin Negara Anggota OKI

Health | Jum'at, 02 November 2018 | 10:49 WIB

Studi: 20 Persen Suplemen Diet Mengandung Bahan Obat Belum Teruji

Studi: 20 Persen Suplemen Diet Mengandung Bahan Obat Belum Teruji

Health | Rabu, 17 Oktober 2018 | 11:34 WIB

Pernyataan Resmi BPOM RI soal Torpedo dan Aksi Sayat Tangan

Pernyataan Resmi BPOM RI soal Torpedo dan Aksi Sayat Tangan

Health | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 11:22 WIB

Indonesia Darurat Narkoba, Bagaimana Mengatasinya?

Indonesia Darurat Narkoba, Bagaimana Mengatasinya?

News | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 10:00 WIB

Terkini

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:42 WIB

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

×