Kemenkes Diam soal Pencabutan Obat Kanker Usus, Penyintas Terpaksa Bersabar

Ade Indra Kusuma, Firsta Nodia

Senin, 06 Mei 2019 | 12:35 WIB
Kemenkes Diam soal Pencabutan Obat Kanker Usus, Penyintas Terpaksa Bersabar
Kanker usus besar (kolorektal). (Shutterstock)

Ketua Umum Cancer Information and Support Center (CISC) Aryanthi Baramuli menyatakan kekecewaan yang sama terhadap Kementerian Kesehatan. Menurutnya Yanthi kondisi pasien kanker yang tidak mendapatkan obat yang menjadi haknya ini terkait tidak adanya langkah cepat dari Kementerian Kesehatan dalam melakukan sosialisasi ke rumah sakit dan BPJS Kesehatan.

“Saya yakin rumah sakit dan juga BPJS Kesehatan sudah mendapatkan informasi bahwa pada RDPU dengan Komisi IX DPR Menteri Kesehatan menyatakan melakukan pembatalan pencabutan obat target terapi kanker, beritanya ada di berbagai media cetak, online maupun televisi. Namun kan kita semua juga tahu agar rumah sakit dan BPJS Kesehatan bisa memberikan obat yang sudah diresepkan dokter, harus ada sosialisasi dari Kementerian Kesehatan yang dalam bentuk surat juga yang akan menjadi pegangan,” jelas Yanthi.

Yanthi menjelaskan bahwa tidak adanya surat tersebut sama saja melakukan pembiaran atas kondisi yang tidak menguntungkan bagi pasien untuk mendapatkan obatnya.

Menurut Yanthi yang juga merupakan penyintas kanker ini, organisasi hak pasien sangat menyayangkan atas kondisi yang sangat merugikan pasien ini. Seharusnya Kementerian Kesehatan mengutamakan hak pasien yang sudah dijanjikannya dalam RDPU dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

“Dalam pengalaman kami selama ini menyuarakan hak pasien, seharusnya keluarnya surat penundaan pencabutan ini bisa keluar dalam waktu singkat. Kami jadi bertanya-tanya kenapa surat yang menguatkan pernyataan Ibu Menteri di DPR ini lama sekali keluarnya hingga pasien tidak bisa mendapatkan haknya atas obat yang layak,” tutup Yanthi.

Anggota DPR Komisi IX yang membidangi sektor kesehatan Irma Suryani Chaniago mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan untuk menyesuaikan obat-obatan dengan kebutuhan masyarakat. Jangan kemudian Kementerian mengambil tindakan sepihak dengan pencabutan obat terutama obat kanker.

“Kami tidak setuju kalau kemudian obat itu (obat kanker) ditarik, obat itu harus tetap ada, tapi disesuaikan saja penggunaannya sesuai stadium penyakit kankernya. Lucu juga kalau ditarik, karena untuk beberapa stadium kalau tidak dikasih obatnya kan jadi tidak bener,” jelas Irma.

Mengenai beberapa rumah sakit yang masih enggan menerima resep yang dikeluarkan dokter terhadap beberapa obat kanker yang sempat dihapus penjaminannya oleh Kementerian Kesehatan, Irma mengatakan bahwa mengenai pembatalan pencabutan itu harus dikomunikasikan kembali oleh Kementerian Kesehatan ke jajaran di bawahnya.

“Kementerian Kesehatan juga harus menjalankan peran edukasi masyarakat. Jadi antara pemerintah sebagai regulator, BPJS Kesehatan sebagai operator dan masyarakat, sehingga terjadi komunikasi yang baik sehingga sama-sama membutuhkan dan bertanggung jawab,” tutur Irma. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sembuh dari Kanker, Perawat Ini Kembali Bertugas di Rumah Sakit

Sembuh dari Kanker, Perawat Ini Kembali Bertugas di Rumah Sakit

Health | Minggu, 05 Mei 2019 | 13:48 WIB

Bahaya, Ada Label Peringatan Dapat Menyebabkan Kanker pada Bikini Ini

Bahaya, Ada Label Peringatan Dapat Menyebabkan Kanker pada Bikini Ini

Lifestyle | Sabtu, 04 Mei 2019 | 16:25 WIB

Aneh, Lelaki Klaim Sembuh dari Kanker Berkat Obat Cacing untuk Anjing

Aneh, Lelaki Klaim Sembuh dari Kanker Berkat Obat Cacing untuk Anjing

Health | Jum'at, 03 Mei 2019 | 13:18 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×