Array

Belum Akreditasi Ulang, 10 RS Terancam Putus Kontrak dengan BPJS Kesehatan

Selasa, 07 Mei 2019 | 15:08 WIB
Belum Akreditasi Ulang, 10 RS Terancam Putus Kontrak dengan BPJS Kesehatan
10 Rumah sakit belum daftar akreditasi ulang untuk BPJS Kesehatan. (Suara.com/Firsta Nodia)

Suara.com - Belum Akreditasi Ulang, 10 RS Terancam Putus Kontrak dengan BPJS Kesehatan

Sepuluh rumah sakit di Indonesia terancam putus kontrak dengan BPJS Kesehatan. Alasannya 10 rumah sakit tersebut belum melakukan akreditasi ulang hingga saat ini.

Hal ini disampaikan Dirjen Pelayanan Kesehatan RI dr. Bambang Wibowo, Sp OG(K), MARS. Menurut laporan yang dihimpunnya, dari 127 rumah sakit yang perlu akreditasi ulang ada 67 RS yang sudah akreditasi ulang, 50 RS yang sedang menunggu jadwal survei, dan tinggal 10 RS yang belum mendaftar akreditasi ulang.

"Ada 50 yang sedang menunggu pelaksaaan survei. Hanya 10 RS yang akan berakhir tapi belum mendaftar. Masing-masing rumah sakit ini ada di kab. Blora, kab. Mimika, kab Seruyan, kab. O.K.U Timur, kota Bandung, dua RS di kota Makassar, kab Sidenreng Rappang, mab Sarolangun, dan kota Bitung, " ujar Bambang Wibowo dalam temu media di Kementerian Kesehatan, Selasa (7/5/2019).

Ia menambahkan alasan kesepuluh rumah sakit ini belum melakukan akreditasi ulang pun bermacam-macam, mulai dari direktur RS yang bukan berasal dari tenaga medis, ada pula yang terkendala izin operasional hingga masalah persiapan berkas.

"Alasannya 10 ini ada bebebrapa. Ada yan direktur RS bukan tenaga medis dokter atau dokter gigi. Padahal itu tertuang di aturan RS. Ada juga terkendala izin operasional. Tapi oleh KARS izin tidak jadi kendala asal membuat komitmen agar tidak menghalangi proses reakreditasi," imbuhnya.

Untuk rumah sakit yang lalai melakukan akreditasi ulang, Bambang menyebut bahwa kerjasama dengan BPJS Kesehatan akan diputus. Menurutnya akreditasi ulang merupakan wujud komitmen rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu.

"Pada wilayah kabupaten atau kota dengan satu atau dua RS dalam wilayah tersebut agar dipertimbangkan untuk tetap memegang layanan kesehatan terhadap layanan JKN. Jadi kita tetap memperhatikan akses," tandasnya.

Baca Juga: Pemilih Luar Daerah Sakit. Bisa Dapatkan Layanan BPJS Kesehatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI