Aris si Predator Anak Dihukum Kebiri Kimia, Efek Sampingnya Mengancam Jiwa!

Rima Sekarani Imamun Nissa, Shevinna Putti Anggraeni

Sabtu, 24 Agustus 2019 | 06:35 WIB
Aris si Predator Anak Dihukum Kebiri Kimia, Efek Sampingnya Mengancam Jiwa!
Ilustrasi pelaku predator anak yang dihukum kebiri (shutterstock)

Suara.com - Muhammad Aris, pelaku kasus pemerkosaan terhadap 9 anak di bawah umur di Mojokerto akan menjalani hukuman kebiri.

Sebelumnya, pria 21 tahun ini sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri setempat pada 2 Mei 2019 lalu. Aris dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan kebiri.

Aris sempat mengajukan upaya banding, tetapi ditolak. Kasusnya dinilai sudah mempunyai kekuatan hukum dan dia segera dikebiri.

"Putusan bandingnya sudah terbit, menguatkan vonis kami. Kasusnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sejak tanggal 8 Agustus. Saya sudah perintahkan segera dieksekusi. Kami sedang mencari dokter kebirinya," kata Kepala Kejari Mojokerto, Rudy Hartono.

Predator seks anak-anak ini akan menjalani hukuman kebiri dengan cara diberikan suntikan kimia. Hal itu bakal membuatnya tidak mampu lagi ereksi seumur hidup.

Ilustrasi organ intim pria (shutterstock)
Ilustrasi organ intim pria (shutterstock)

Melansir dari The Sun, pengebirian kimia adalah pengebirian melalui obat-obatan antiandrogen, baik untuk mengurangi libido dan aktivitas seksual maupun mengobati kanker prostat.

Berbeda dengan pengebirian bedah, proses kebiri menggunakan suntikan kimia tidak menghilangkan organ vital dan bukan juga bentuk sterilisasi.

Leuprorelin, salah satu obat pengebirian kimia ini, digunakan untuk mengobati kesulitan dalam mengendalikan gairah seksual, fantasi atau desakan, seksual yang mengganggu, sadisme, atau kecenderungan "berbahaya" lainnya.

Obat lain yang digunakan dalam pengebirian kimia antara lain medroksiprogesteron asetat, siproteron asetat, serta LHRH yang mengurangi testosteron dan estradiol.

baca juga

Adapun beberapa efek samping dari pengebirian kimia sangat beragam, mulai dari mengancam jiwa dan kondisi di mana laki-laki bisa mengalami ginekomastia alias pertumbuhan kelenjar susu.

Ilustrasi kebiri kimiawi. [Shutterstock]
Ilustrasi kebiri kimiawi. [Shutterstock]

Baik pria maupun wanita yang mengalami pengebirian kimia bisa mengalami pengurangan otot dan peningkatan massa lemak tubuh serta melemahnya tulang.

Bahkan dalam jangka panjang, pengebirian kimia ini bisa menyebabkan penyakit kardiovaskular dan osteoporosis.

Melansir dari hellosehat.com, pengebirian kimia juga mempercepat metabolisme testosteron alami, yakni mengubah efek hormon dalam tubuh dan memengaruhi pelepasan kelenjar pituari dari hormon prekusor untuk produksi testosteron.

Meski begitu, efek pengebirian kimia ini juga masih bisa hilang dari seiring berjalannya waktu setelah pengobatan dihentikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepergok Warga, Buruh Bangunan Ini Nyaris Perkosa Penyandang Disabilitas

Kepergok Warga, Buruh Bangunan Ini Nyaris Perkosa Penyandang Disabilitas

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 13:12 WIB

Diperkosa Rekan Lelaki saat Pindah Kos, D Dicekoki Miras Campur Suplemen

Diperkosa Rekan Lelaki saat Pindah Kos, D Dicekoki Miras Campur Suplemen

Banten | Kamis, 22 Agustus 2019 | 13:12 WIB

Dicekoki Miras, Perempuan di Tangerang Ini Diperkosa Teman Sendiri

Dicekoki Miras, Perempuan di Tangerang Ini Diperkosa Teman Sendiri

Banten | Rabu, 21 Agustus 2019 | 22:47 WIB

Terkini

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:15 WIB

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 00:56 WIB

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:40 WIB

×