Masih Dianggap Buruk, Apa Sebenarnya Kegunaan Kontrasepsi Darurat?

Vika Widiastuti, Rosiana Chozanah

Selasa, 01 Oktober 2019 | 10:02 WIB
Masih Dianggap Buruk, Apa Sebenarnya Kegunaan Kontrasepsi Darurat?
Ade Maharani (Suara.com/Rosiana)

Suara.com - Konsorsium 'Juara Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Indonesia' mengadakan Koferensi Internasional Pertama mengenai Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Indonesia (ICIFPRH) yang akan digelar di Hotel Sahid Jaya, Yogyakarta, dari Senin (30/9/2019) hingga Rabu (2/10/2019).

Anggota konsorsium terdiri dari berbagai lembaga, baik internasional maupun nasional. Seperti UNFPA, Rutgers Indonesia, hingga Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).

Konferensi yang bertujuan sebagai wadah diskusi tingkat nasional maupun internasional tentang program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi ini juga mengundang DKT Indonesia.

DKT Indonesia merupakan organisasi nirlaba yang telah berkontribusi menyumbang berbagai kontrasepsi di Indonesia hingga sebesar 20,4% dari sektor swasta.

Organisasi ini menawarkan berbagai pilihan metode kontrasepsi modern, mulai dari IUD, implan, pil KB hingga pil kontrasepsi darurat, yaitu postpil Andalan.

Perempuan memegang alat kontrasepsi kondom dan pil untuk mengendalikan kelahiran. [shutterstock]
Perempuan memegang alat kontrasepsi kondom dan pil untuk mengendalikan kelahiran. [shutterstock]

Dalam laman DKT, kontrasepsi darurat merupakan metode kontrasepsi satu kali setelah berhubungan seksual tanpa pengaman.

Dari sekian banyak produk yang dipasarkan DKT Indonesia, postpil masih sangat jarang dipakai oleh konsumen.

"Paling rendah penjualannya, masalahnya memang enggak terlalu tinggi. Masih sangat kecil. Ada peningkatan tetapi sedikit," tutur Aditya Anugrah Putra, Head of Strategy Planning DKT Indonesia.

Menurut Ade Maharani, Head of Marketing DKT Indonesia, rendahnya penjualan ini berhubungan dengan stigma buruk di masyarakat tentang postpil itu sendiri.

baca juga

"Sebenarnya pengetahuannya, dari dulu orang selalu melihat postpil adalah pil aborsi. Kita lebih ke arah edukasinya sih, dan itu enggak gampang," jawab Ade, saat ditemui Suara.com di sahid Hotel Yogyakarta, Senin (30/9/2019).

Ade menambahkan, padahal kontrasepsi darurat ini sebenarnya tidak hanya dapat digunakan oleh korban pemerkosaan saja.

"Bukan hanya untuk korban perkosaan saja, tapi memang pasangan yang sudah menikah pun, kadang kan kita suka unplanned sex atau segala macam dapat terjadi," sambungnya.

Menurut Ade, hingga kini DKT Indonesia masih menemui banyak hambatan dalam hal kontrasepsi darurat. Mulai dari stigma di masyarakat, pendistribusian yang tidak boleh sembarangan, hingga pengetahuan farmasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Perkara Vasektomi, Dedi Mulyadi Cerita Soal KB dan Keluarga Miskin Punya 24 Anak

Viral Perkara Vasektomi, Dedi Mulyadi Cerita Soal KB dan Keluarga Miskin Punya 24 Anak

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:34 WIB

Kontrasepsi Jadi Beban Tunggal Perempuan, Ketimpangan Peran KB di Keluarga

Kontrasepsi Jadi Beban Tunggal Perempuan, Ketimpangan Peran KB di Keluarga

Your Say | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:03 WIB

MUI Fatwakan Vasektomi Haram, Bagaimana Hukum KB untuk Perempuan dalam Islam?

MUI Fatwakan Vasektomi Haram, Bagaimana Hukum KB untuk Perempuan dalam Islam?

Lifestyle | Sabtu, 03 Mei 2025 | 19:01 WIB

KB Jadi Syarat Bantuan Pemerintah? Usulan Kontroversial Gubernur Jabar Dikaji Mensos!

KB Jadi Syarat Bantuan Pemerintah? Usulan Kontroversial Gubernur Jabar Dikaji Mensos!

Video | Rabu, 30 April 2025 | 23:04 WIB

Lisa Mariana Ngaku Cuma Hubungan Intim dengan Ridwan Kamil, Tapi Bukan Berarti Masih Perawan

Lisa Mariana Ngaku Cuma Hubungan Intim dengan Ridwan Kamil, Tapi Bukan Berarti Masih Perawan

Entertainment | Rabu, 16 April 2025 | 15:24 WIB

Hubungan Intim Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa?

Hubungan Intim Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa?

Lifestyle | Senin, 17 Maret 2025 | 15:22 WIB

Durasi Ideal Berhubungan Intim agar Makin Bergairah

Durasi Ideal Berhubungan Intim agar Makin Bergairah

Lifestyle | Rabu, 22 Januari 2025 | 15:36 WIB

Berkaca dari Cerita Rumah Tangga Kimberly Ryder, Bagaimana Hukum KB dalam Islam?

Berkaca dari Cerita Rumah Tangga Kimberly Ryder, Bagaimana Hukum KB dalam Islam?

Lifestyle | Senin, 23 Desember 2024 | 15:20 WIB

Cegah Dispareunia Sejak Dini, IDI Atambua Berikan Informasi Pengobatan

Cegah Dispareunia Sejak Dini, IDI Atambua Berikan Informasi Pengobatan

Health | Senin, 16 Desember 2024 | 14:55 WIB

Sedang Mabuk, Dua Tentara Kedapatan Berhubungan Intim di Dalam Helikopter Apache

Sedang Mabuk, Dua Tentara Kedapatan Berhubungan Intim di Dalam Helikopter Apache

News | Jum'at, 15 November 2024 | 20:47 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×