Nunung Alami Serangan Panik usai Sidang, Apa Bedanya dengan Panik Biasa?

Rima Sekarani Imamun Nissa, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 24 Oktober 2019 | 10:06 WIB
Nunung Alami Serangan Panik usai Sidang, Apa Bedanya dengan Panik Biasa?
Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (kanan) memeluk anaknya Cahyo Anggoro Putra seusai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Komedian Nunung nyaris jatuh pingsan setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019) kemarin.

Nunung sempat meminta kepada awak media untuk tidak mengajukan pertanyaan macam-macam karena sedang panik. Ia juga menjelaskan serangan paniknya sering terjadi secara mendadak.

"Ini lagi panik ini. Paniknya tuh tiba-tiba datang, pas lagi senang-senang kadang-kadang (kambuh), ini lagi panik ini. Makanya, jangan tanya yang macam-macam, lemas, lagi lemas banget ini," pintanya ke awak media

Benar saja, Nunung mulai terlihat lemas dan bersandar di bahu sang suami ketika berjalan menuju mobil untuk kembali ke RSKO Cibubur.

Melansir dari Healthline, serangan panik terjadi mendadak akibat rasa takut yang seringkali luar biasa. Biasanya serangan panik disertai gejala fisik menakutkan, seperti detak jantung yang kencang, sesak napas dan mual.

Penyebab serangan panik pun belum diketahui pastinya. Tetapi, serangan panik diperkirakan muncul akibat stesor eksternal, seperti fobia.

Nunung hampir pingsan usai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). [Evi Ariska/Suara.com]
Nunung hampir pingsan usai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). [Evi Ariska/Suara.com]

Serangan panik bisa terjadi kepada siapa saja. Tetapi, apa bedanya serangan panik dengan panik biasa?

Melansir dari hellosehat, serangan panik atau panic attack ditandai oleh rasa takut akan datangnya bencana atau kehilangan kontrol, bahkan ketika tidak ada bahaya nyata.

Serangan panik termasuk salah satu gejala gangguan panik klinik yang berbeda dengan reaksi ketakutan dan kecemasan normal terhadap pemicu stres.

baca juga

Gangguan panik adalah kondisi klinis serius yang menyerang sekitar satu dari setiap 75 orang mungkin memiliki gangguan panik.

Dua terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (ketiga kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Dua terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (ketiga kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Orang dengan gangguan panik memiliki serangan ketakutan dan kecemasan mendadak yang bertahan lama dan berulang, berlangsung selama setidaknya 10-30 menit atau lebih. Kondisi itulah yang disebut serangan panik.

Selama serangan panik, rasa takut yang dialami seseorang sangat di luar proporsi dari situasi sebenarnya yang seringnya tidak mengancam. Lebih sering, situasi di kenyataan dan reaksi yang ditimbulkan tidak berhubungan sama sekali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rupanya, Nunung Alami Depresi Sejak 3 Tahun Lalu

Rupanya, Nunung Alami Depresi Sejak 3 Tahun Lalu

Entertainment | Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:30 WIB

Lihat Nunung Dalam Kondisi Sehat, Tarzan Tak Jadi Menangis

Lihat Nunung Dalam Kondisi Sehat, Tarzan Tak Jadi Menangis

Entertainment | Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:20 WIB

Dibatasi Jeruji Besi, Tarzan Bersyukur Bisa Jenguk Nunung di Pengadilan

Dibatasi Jeruji Besi, Tarzan Bersyukur Bisa Jenguk Nunung di Pengadilan

Entertainment | Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:05 WIB

Sebelum Bersidang, Nunung Lepas Kangen dengan Cucunya

Sebelum Bersidang, Nunung Lepas Kangen dengan Cucunya

Entertainment | Rabu, 23 Oktober 2019 | 13:21 WIB

Terkini

Destri Damayanti Jadi Gubernur BI, Ketua OJK: Makin Banyak Perempuan Duduki Posisi Strategis

Destri Damayanti Jadi Gubernur BI, Ketua OJK: Makin Banyak Perempuan Duduki Posisi Strategis

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Diskon Gede di Gerai ADLV, Cukup Bayar Pakai QRIS BRImo atau Kartu BRI!

Diskon Gede di Gerai ADLV, Cukup Bayar Pakai QRIS BRImo atau Kartu BRI!

Bri | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Jawa Barat Masuk Puncak Musim Kemarau

Jawa Barat Masuk Puncak Musim Kemarau

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Bela Puan Maharani, Hasto Tegaskan Komitmen PDIP Garap RUU Perampasan Aset Tak Perlu Diragukan

Bela Puan Maharani, Hasto Tegaskan Komitmen PDIP Garap RUU Perampasan Aset Tak Perlu Diragukan

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:57 WIB

Mengulas Warisan Abadi Romcom Remaja dalam Film 10 Things I Hate About You

Mengulas Warisan Abadi Romcom Remaja dalam Film 10 Things I Hate About You

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:50 WIB

6 Sunscreen Anti Aging yang Mengandung Bahan Alami sesuai Review dan Harga

6 Sunscreen Anti Aging yang Mengandung Bahan Alami sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Febrie Adriansyah Kalah! Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka dan Penahanan Kasus TPPU

Febrie Adriansyah Kalah! Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka dan Penahanan Kasus TPPU

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Jakmania Boikot Persija, Rizky Ridho Akhirnya Angkat Bicara: Kami Butuh Kalian!

Jakmania Boikot Persija, Rizky Ridho Akhirnya Angkat Bicara: Kami Butuh Kalian!

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Awas Ketipu Angka Palsu! Ini Cara Cek Odometer Motor Bekas yang Asli Belum Direset

Awas Ketipu Angka Palsu! Ini Cara Cek Odometer Motor Bekas yang Asli Belum Direset

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Andalkan AI Benahi Desil, Luhut: Orang Tak Bisa Sembunyikan Data Lagi

Andalkan AI Benahi Desil, Luhut: Orang Tak Bisa Sembunyikan Data Lagi

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:40 WIB

×