Broken Heart Syndrome, Kelainan Jantung Akibat Patah Hati?

Silfa Humairah Utami

Kamis, 16 Januari 2020 | 11:12 WIB
Broken Heart Syndrome, Kelainan Jantung Akibat Patah Hati?
Ilustrasi perempuan putus cinta [Shutterstock]

Suara.com - Broken Heart Syndrome, Kelainan Jantung Akibat Patah Hati?

Tidak bergairah melakukan apapun, tidak ada motivasi untuk bergerak atau galau, kerap kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Entah itu karena beban pekerjaan, keuangan, atau yang paling sering menjangkiti kaum muda adalah karena soal asmara, putus cinta hingga membuat stres. Tapi, tahukah Anda bahwa penyakit patah hati memang benar-benar ada? Dalam dunia medis, penyakit yang menyerang jantung ini disebut Broken Heart Syndrome.

Apa itu broken heart syndrome? Broken heart syndrome (BHS) alias sindrom patah hati atau disebut juga Tako-tsubo cardiomyopathy adalah salah satu bentuk kelainan yang terjadi pada sistem kardiovaskuler (jantung). Pada BHS terjadi gangguan fungsi bagian jantung yaitu ventrikel, yang berhubungan dengan ketidakcukupan aliran darah melalui arteri koroner (pembuluh jantung yang menghidupi jantung).

Dilansir Suara.com dari Hello Sehat, sindrom ini memiliki banyak nama yang terdengar rumit, di antaranya transient left ventricular apical ballooning syndrome atau stress cardiomyopathy atau ampulla cardiomyopathy atau neurogenic myocardial stunning.

Perempuan terkena serangan jantung. (Shutterstock)
Perempuan terkena serangan broken heart syndrome . (Shutterstock)

Tahun 1986, di Massachusetts General Hospital dilaporkan satu kasus gagal jantung akibat stres emosional berat. Mulai tahun 2000, banyak publikasi kasus broken heart syndrome dari seluruh dunia. Pada akhirnya, di tahun 2006, stress cardiomyopathy resmi diklasifikasikan dalam kelompok acquired cardiomyopathies, alias kardiomiopati yang didapatkan (bukan diturunkan). Ini membuktikan bahwa ada banyak faktor selain penyakit jantung koroner yang dapat menyebabkan serangan jantung, salah satunya masalah psikologi. Riwayat adanya stress emosional yang berat juga menjadi pembeda BHS dengan penyakit jantung koroner.

Siapa saja yang dapat terkena broken heart syndrome (bhs)?

Broken heart syndrome tergolong dalam kelainan psikosomatis yang spesifik pada sistem kardiovaskuler. BHS dijumpai pada 86-100 persen perempuan berusia sekitar 63-67 tahun. Sebagian besar kasus BHS dialami wanita setelah merasa menopause. Walau begitu, BHS dapat menyerang semua usia tanpa terkecuali, jika terdapat riwayat stress emosional yang berat dan tidak mendapat terapi yang mencukupi.

Di Amerika Serikat, BHS dialami oleh 4,78% pasien dengan gambaran klinis STEMI atau unstable angina, sebuah gambaran yang mirip penyakit jantung koroner. Di Indonesia sendiri, jumlah kasus BHS belum diketahui dan hanya sebatas pada laporan kasus.

baca juga

Faktor pemicu broken heart syndrome
BHS tidak disebabkan oleh sumbatan pada pembuluh darah jantung. Stresor sebagai satu-satunya faktor pemicu broken heart syndrome dan dikelompokkan menjadi stres emosional dan stres fisik. Setidaknya satu macam stres terdeteksi pada 98% penderita.

-Stres emosional
-Kecelakaan, kematian, cedera/luka, atau sakit berat yang menimpa anggota keluarga, sahabat, atau hewan peliharaan;
-Bencana alam seperti trauma setelah gempa bumi, tsunami, tanah longsor
-Krisis keuangan hingga bangkrut
-Terlibat perkara hukum
-Pindah ke tempat tinggal baru
-Berbicara di depan umum (public speaking)
-Menerima kabar buruk (diagnosis penyakit utama setelah medical check-up, perceraian, konflik keluarga
-Tekanan atau beban kerja berlebihan
-Stres fisik
-Upaya bunuh diri
-Penyalahgunaan obat-obat terlarang seperti heroin dan kokain
-Prosedur atau operasi selain jantung, seperti: cholecystectomy, histerektomi
-Mengidap penyakit berat dan menahun yang tidak kunjung sembuh
-Nyeri berat, misalnya akibat patah tulang, kolik ginjal, pneumothorax, pulmonary embolism
-Penyakit hipertiroid → tirotoksikosis
-Mekanisme terjadinya broken heart syndrome

Tekanan stress yang berat bisa memicu keluarnya hormon katekolamin ke pembuluh darah dalam jumlah yang banyak. Hormon ini bersifat toksik di otot jantung sehingga menyebabkan kegagalan kontraksi otot jantung.

Menopause. Hormon estrogen bersifat kardio-protektor. Pada saat menopause terjadi penurunan kadar hormon estrogen dalam pembuluh darah yang menyebabkan penurunan fungsi adrenoreseptor jantung. Hal ini berdampak pada penurunan aktifasi otot jantung. Oleh karena itu, kebanyakan kasus dialami oleh wanita yang tengah menopause.

Rangsangan simpatik yang berlebihan serta ketidaknormalan bentuk anatomis arteri koroner menyebabkan aliran darah berkurang atau menghilang sesaat.

Gejala broken heart syndrome

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Baper, Bola Lampu Ini Menyala saat Ada Pasangan Putus Cinta

Ikut Baper, Bola Lampu Ini Menyala saat Ada Pasangan Putus Cinta

Lifestyle | Jum'at, 27 Desember 2019 | 14:28 WIB

Mengenal Sindrom Patah Hati yang Bisa Berujung Fatal

Mengenal Sindrom Patah Hati yang Bisa Berujung Fatal

Health | Rabu, 25 Desember 2019 | 19:30 WIB

Inggris Tawarkan Penginapan Gratis untuk Traveler yang Baru Patah Hati

Inggris Tawarkan Penginapan Gratis untuk Traveler yang Baru Patah Hati

Lifestyle | Kamis, 28 November 2019 | 13:14 WIB

Terkini

Bambang Harymurti Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik

Bambang Harymurti Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:32 WIB

The Traveling Cat Chronicles: Kisah Persahabatan Manusia dan Kucing yang Mengharukan

The Traveling Cat Chronicles: Kisah Persahabatan Manusia dan Kucing yang Mengharukan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari

Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Moge dan Sparepart

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Moge dan Sparepart

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit

Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Stuck: Ketika Masalah Kecil Berubah Menjadi Kekacauan Besar

Stuck: Ketika Masalah Kecil Berubah Menjadi Kekacauan Besar

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan

Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×