Hati-Hati, Polusi Tak Terlihat Bisa Jadi Ancaman Banyak Penyakit Serius!

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 24 April 2020 | 14:07 WIB
Hati-Hati, Polusi Tak Terlihat Bisa Jadi Ancaman Banyak Penyakit Serius!
Ilustrasi lelaki terpapar polusi (Shutterstock)

Suara.com - Ancaman penyakit tidak hanya berasal dari gaya hidup maupun pola makan. Lingkungan yang tidak sehat seperti polusi udara justru merupakan ancaman berbagai penyakit yang tak terlihat.

Bila Anda semakin sulit melihat efek polusi di udara dan lingkungan sekitar, artinya semakin banyak bahaya yang bisa kita temukan dari polusi tersebut.

Penelitian terbaru dilansir dari Mirror, menunjukkan kerusakan partikel halus (PM) bisa terjadi lebih luas daripada yang kita duga selama ini. Bahkan kerusakan partikel kecil atau partikel halus itu bisa terjadi dalam jangka pendek.

Wei Y dan rekan-rekannya dari Universitas Harvard, Boston, Amerika Serikat melalui sebuah laporannya yang terbit dalam British Medical Journal, telah menguraikan ancaman penyakit baru dan kronis yang terkait dengan partikel halus.

Laporan mereka menunjukkan bahwa partikel halus bisa menimbulkan bahaya penyakit yang cukup besar, meskipun dalam tingkat yang lebih rendah dan ditetapkan aman oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Mereka menemukan setiap peningkatkan paparan jangka pendek dari partikel halus ini memiliki efek knock-on pada kesehatan tubuh manusia.

Partikel halus telah dikaitkan dengan penyebab penyakit jantung dan paru-paru. Pada penyakit kardiovaskular, kondisi ini mungkin terjadi melalui peradangan umum dan partikel halus mungkin sudah masuk ke sirkulasi tubuh.

Partikel halus berdiameter lebih kecil dari 100 nanometer (0,0001 mm) juga telah ditemukan pada otak dan jantung manusia.

Pada tahun 2002 dan 2012, pasien di Amerika yang berusia 65 tahun ke atas telah dianalisis oleh Wei Y dan rekannya. Mereka mengonfirmasi adanya hubungan antara konsentrasi partikel halus jangka pendek dengan penyakit pernapasan, kardiovaskulas, parkinson dan diabetes.

baca juga

Selain itu, mereka juga menemukan bahwa partikel halus bisa menyebabkan penyakit ain yang sebelumnya tidak saling berkaitan.

Kondisi udara di Jakarta pada 30 Agustus 2018. [Shutterstock]
Polusi udara. [Shutterstock]

Penyakit baru yang sebelumnya tidak berkaitan dengan partikel halus ini, termasuk septikemia, ketidakseimbangan cairan dan elektrolit, gagal ginjal, infeksi saluran kemih dan kulit.

Paparan partikel halus jangka pendek juga dikaitkan dengan meningkatkan pasien penyakit jantung, paru-paru, parkindon, diabetes, pembuluh darah meradang dan pembekuan darah di rumah sakit.

Selama Olimpiade Beijing 2008, pembatasan transportasi dan industri bisa menurunkan tingkat partikel halus dan secara substansial bisa meningkatkan kualitas udara.

Kondisi ini disertai dengan penurunan 46 persen pasien yang menjalani rawat jalan akibat asma. Pembatasan ini mungkin tidak bisa berkelanjutan, tetapi perlu ada langkah lain yang dirancang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluyuran saat PSBB, Warga Banjarmasin Terancam Disabet Rotan Satpol PP

Keluyuran saat PSBB, Warga Banjarmasin Terancam Disabet Rotan Satpol PP

News | Kamis, 23 April 2020 | 15:36 WIB

Bahaya Demam Berdarah Mengincar saat Virus Corona Belum Berakhir

Bahaya Demam Berdarah Mengincar saat Virus Corona Belum Berakhir

News | Rabu, 22 April 2020 | 16:58 WIB

Orang Darah Tinggi Berisiko Infeksi Corona Covid-19, Ini Cara Mengatasinya

Orang Darah Tinggi Berisiko Infeksi Corona Covid-19, Ini Cara Mengatasinya

Health | Rabu, 22 April 2020 | 14:29 WIB

Terkini

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

Terima Tim Gabungan Perumus UU Satu Data Indonesia di Istana, Ini Sederet Arahan Tegas Prabowo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Wamensos Agus Jabo Dukung Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:14 WIB

×