"Di sana secara jelas bagaimana pengetatan penggunaan ruang publik yg tidak boleh sembarangan dipakai para perokok. Kalau ketahuan dendanya luar biasa sampai 10 juta lebih. Kalau masuk sidang bisa sampai dua kali lipat. Dengan banyaknya CCTV ampuh juga menyebabkan jera," ujarnya.
Agar Tak Cemari Anak, Rokok Tak Boleh Dijual Eceran
Minggu, 31 Mei 2020 | 20:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ngeri, Ada Upaya Pasarkan Rokok Untuk Cegah Covid-19
31 Mei 2020 | 17:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI