Bukan Diganggu Makhluk Mistis, Ketindihan Disebabkan Kondisi Tubuh Tertentu

Yasinta Rahmawati, Fita Nofiana

Selasa, 30 Juni 2020 | 14:39 WIB
Bukan Diganggu Makhluk Mistis, Ketindihan Disebabkan Kondisi Tubuh Tertentu
Ilustrasi seorang lelaki mengalami ketindihan. [Shutterstock]

Suara.com - Ketindihan atau yang dikenal dengan sleep paralysis adalah kondisi tidak bisa bergerak saat tidur. Kondisi ini sering kali dikatikan dengan berbagai hal mistik di Indonesia, padahal ada penjelasan secara ilmiahnya. 

Dilansir dari Insider, selama REM Sleep atau kondisi tidur yang ditandai dengan gerakan cepat dan acak dari mata, tubuh Anda menghentikan sebagian besar gerakan otot. Ini disebut REM sleep atonia dan ini dimaksudkan untuk membuat Anda tetap aman saat Anda tidur. 

"Tubuh melumpuhkan dirinya sendiri selama REM Sleep, jadi kita tidak memerankan mimpi kita dan melukai diri kita sendiri atau pasangan kita di dunia nyara," kata Nate Watson, MD, co-direktur University of Washington Medicine Sleep Center.

Sementara itu, ketindihan terjadi ketika Anda memasuki antonia tanpa berada dalam REM Sleep. Artinya, pikiran Anda masih sadar namun tubuh telah menghentikan sebagian besar gerakan otot, sehingga sulit digerakkan.

Ketindihan seringkali merupakan hasil dari siklus tidur-bangun yang tidak teratur.

"Ketindihan dapat terjadi pada dua titik," kata Patricia Celan, MD, seorang psikiatri di Universitas Dalhousie di Nova Scotia, Kanada.

Kedua titik tersebut adalah ketindihan jenis hipnagogik atau predormital yang terjadi ketika tertidur dan hypnopompic atau postdormital yang terjadi ketika bangun tidur.

Ilustrasi ketindihan saat tidur (Shutterstock).
Ilustrasi ketindihan saat tidur (Shutterstock).

Melansir dari Insider, ada beberapa kondisi yang memengaruhi risiko seseorang mengalami ketindihan, yakni narkolepsi yang merupakan kondisi memengaruhi pengaturan siklus tidur-bangun yang sering terjadi bersamaan dengan ketindihan. Selain itu orang dengan gangguan tidur sleep apnea juga sering kali mengalami ketindihan. 

Faktor lain adalah jadwal tidur yang tidak teratur, orang dengan gangguan stres pasca-trauma (PTSD), stres, kelelahan, hingga faktor genetik. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Ketindihan Saat Tidur karena Ditindih Setan?

Benarkah Ketindihan Saat Tidur karena Ditindih Setan?

Your Say | Senin, 16 Desember 2019 | 15:01 WIB

Akui Overworked saat di 1D, Louis Tomlinson Sering Alami Sleep Paralysis

Akui Overworked saat di 1D, Louis Tomlinson Sering Alami Sleep Paralysis

Health | Selasa, 10 Desember 2019 | 09:22 WIB

Ketindihan: Definisi, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

Ketindihan: Definisi, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

Tekno | Rabu, 30 Januari 2019 | 07:15 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×