Hari Anak Nasional 2020: Predator Pedofil Masih Ada!

Risna Halidi

Kamis, 23 Juli 2020 | 15:16 WIB
Hari Anak Nasional 2020: Predator Pedofil Masih Ada!
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Hari Anak Nasional tahun ini terpaksa diperingati dengan cara yang berbeda akibat wabah virus corona penyebab sakit Covid-19. Bukan hanya itu, beberapa kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak juga masih menjadi ancaman bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.

Hal tersebut juga yang disampaikan oleh anggota DPD RI sekaligus pemerhati anak, Fahira Idris.

Kata Fahira, berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini menunjukkan predator pedofil masih menjadi ancaman nyata keselamatan anak Indonesia.

Salah satunya kasus predator anak WN Amerika, Russ Albert Medlin yang menjadi buronan FBI dan WNA asal Perancis, FAC alias Frans (65) yang memangsa 305 anak Indonesia.

Kata Fahira, kejadian tersebut menjadi peringatan bagi semua pemangku kepentingan perlindungan anak bahwa para predator anak baik internasional maupun lokal masih menjadikan anak-anak Indonesia sebagai korban kejahatan seksual.

"Perlu ada peringatan keras atau notice baik yang digaungkan di dalam negeri maupun yang digaungkan ke dunia, bahwa hukum di Indonesia tidak main-main terhadap pelaku kekerasan terhadap anak terutama para predator pedofil. Hukum Indonesia sudah menyatakan kekerasan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa dan hukuman mati menanti bagi para predator anak. Indonesia juga punya hukuman tambahan kebiri kimia bagi predator pedofil anak di mana dalam beberapa kasus sudah diterapkan oleh hakim," ujar Fahira Idris di Jakarta (23/7/2020).

Kata Fahiran, pemahaman masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa masih rendah. Padahal sudah ada Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dikatakan, kekerasan seksual terhadap anak masuk dalam kategori kejahatan luar biasa setara dengan kejahatan narkoba, terorisme, dan korupsi yang bisa dihukum mati.

Persoalan lain terkait kekerasan terhadap anak adalah masih belum mantapnya pelayanan rehabilitasi anak korban kekerasan mulai pembinaan, pendampingan, dan pemulihan mulai dari konseling, terapi psikologis, advokasi sosial, peningkatan kemampuan dan kemauan, termasuk penyediaan akses pelayanan kesehatan.

Fahira mengatakan bahwa performa pelayanan rehabilitasi anak korban kekerasan ini belum merata secara kualitas di seluruh daerah di Indonesia.

baca juga

Padahal kekerasan terhadap anak terutama seksual apalagi dalam jumlah yang masif harus ditangani secara serius terutama dari sisi pemulihan trauma psikis agar tidak menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat dan ini menjadi sepenuhnya menjadi tugas negara.

Ia pun berharap di periode kedua Pemerintahan Presiden Jokowi, presiden akan meninggalkan aturan perlindungan anak, salah satunya dengan membuat blueprint atau cetak biru perlindungan anak Indonesia yang komprehensif.

"Blueprint ini penting, selain sebagai strategi menihilkan kasus kekerasan terhadap anak juga menjadi panduan bagi para pemangku kepentingan anak untuk berkolaborasi menciptakan Indonesia yang ramah anak sehingga melahirkan generasi emas menuju Indonesia menjadi negara maju di masa mendatang," pungkas senator Jakarta tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Anak Nasional, Siswa 14 Tahun Sekolah Daring Sambil Jadi Buruh Warung

Hari Anak Nasional, Siswa 14 Tahun Sekolah Daring Sambil Jadi Buruh Warung

Jogja | Kamis, 23 Juli 2020 | 15:07 WIB

Peneliti: Anak Indonesia dalam Kemiskinan Terancam Tetap Miskin saat Dewasa

Peneliti: Anak Indonesia dalam Kemiskinan Terancam Tetap Miskin saat Dewasa

Health | Kamis, 23 Juli 2020 | 14:58 WIB

Animasi Anak Muslim di Poster TVRI Rayakan Hari Anak Dikecam Publik

Animasi Anak Muslim di Poster TVRI Rayakan Hari Anak Dikecam Publik

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 14:08 WIB

Terkini

5 Tips Menghilangkan Jamur Membandel dan Berbau di Pintu Kulkas

5 Tips Menghilangkan Jamur Membandel dan Berbau di Pintu Kulkas

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Anime Hirayasumi Umumkan 5 Seiyuu Baru Beserta Karakternya

Anime Hirayasumi Umumkan 5 Seiyuu Baru Beserta Karakternya

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Asap Pekat Mengancam Pengendara Tol Terpeka: Polisi dan Damkar Berpacu Padamkan Api di Km 194

Asap Pekat Mengancam Pengendara Tol Terpeka: Polisi dan Damkar Berpacu Padamkan Api di Km 194

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Pasokan Gula Rafinasi Terancam Kosong Awal 2027

Pasokan Gula Rafinasi Terancam Kosong Awal 2027

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Houthi Hantam Arab Saudi, Harga Minyak Dunia dan Penerbangan Umrah dalam Ancaman

Houthi Hantam Arab Saudi, Harga Minyak Dunia dan Penerbangan Umrah dalam Ancaman

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Jadi Cewek Gak Enakan, Intip Penampilan Mawar de Jongh di Film People Pleaser

Jadi Cewek Gak Enakan, Intip Penampilan Mawar de Jongh di Film People Pleaser

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Rafathar dan Lily Diisolasi Akibat Terinfeksi Influenza A, Apa Sih Bedanya dengan Batuk Pilek Biasa?

Rafathar dan Lily Diisolasi Akibat Terinfeksi Influenza A, Apa Sih Bedanya dengan Batuk Pilek Biasa?

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Trade Expo Indonesia (TEI) 2026: Mitra Binaan Pertamina MoU dengan Pembeli dari 3 Negara

Trade Expo Indonesia (TEI) 2026: Mitra Binaan Pertamina MoU dengan Pembeli dari 3 Negara

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:55 WIB

Standalone Market Jadi Mimpi Buruk, IHSG Anjlok Hampir 15% Sepekan

Standalone Market Jadi Mimpi Buruk, IHSG Anjlok Hampir 15% Sepekan

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:54 WIB

5 Brightening Serum Niacinamide Lokal: Kulit Glowing, Bebas Bekas Jerawat

5 Brightening Serum Niacinamide Lokal: Kulit Glowing, Bebas Bekas Jerawat

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 13:50 WIB

×