Array

Cegah Covid-19 di Perkantoran, Prancis Akan Wajibkan Masker di Ruang Kerja

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Minggu, 16 Agustus 2020 | 14:53 WIB
Cegah Covid-19 di Perkantoran, Prancis Akan Wajibkan Masker di Ruang Kerja
Ilustrasi masker. [Shutterstock]

Suara.com - Penularan virus Corona Covid-19 di perkantoran mengancam dunia, setelah sejumlah negara melaporkan adanya gelombang kedua pandemi.

Untuk menghalaunya, Pemerintah Prancis berencana mewajibkan penggunaan masker di tempat kerja yang digunakan bersama setelah kasus positif COVID-19 naik melampaui angka 3.000 pasien dalam 24 jam terakhir.

Kementerian Kesehatan Prancis menyebut ada 3.310 kasus COVID-19 baru, angka tertinggi pascakarantina selama empat hari berturut-turut.

Pihak kementerian, melalui laman resminya, mengumumkan jumlah klaster penyebaran COVID-19 yang ditemukan turut naik dari 17 jadi 252 lokasi.

Situasi itu menyebabkan Pemerintah Inggris memberlakukan aturan karantina 14 hari untuk seluruh pendatang dari Prancis.

Otoritas di Prancis pun memperluas wilayah wajib pakai masker di luar ruangan Kota Paris.

Menteri Ketenagakerjaan Elisabeth Borne mengatakan lewat pertemuan bersama perusahaan dan serikat pekerja, Selasa (18/8), ia akan meminta keduanya membuat aturan wajib pakai masker di ruang kerja yang digunakan bersama.

"Anjuran itu kerap disebutkan dalam seluruh pendapat para ahli, pentingnya mengenakan masker saat beberapa orang menempati ruangan tertutup yang sama," kata Borne saat diwawancarai koran Le Journal du Dimanche.

Banyak dokter di Prancis mendesak otoritas terkait mewajibkan penggunaan masker di tempat kerja. HCSP, lembaga penasihat pemerintah untuk kesehatan, mengeluarkan rekomendasi yang salah satunya mengimbau agar masker wajib digunakan di seluruh ruangan tertutup yang digunakan bersama-sama.

Baca Juga: Vaksin Corona Merah Putih Bandung Target Jadi Awal Tahun 2021

Untuk pertama kalinya sejak April, kasus positif COVID-19 harian di Prancis melampaui angka 2.000 jiwa selama tujuh hari berturut-turut.

Prancis merupakan salah satu negara di Eropa yang memberlakukan karantina ketat pada April 2020.

Walaupun demikian, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit turun dalam beberapa minggu terakhir.

Beberapa ahli kesehatan menyebut COVID-19 banyak menyebar di kalangan anak muda.

Namun, data kasus positif harian terbaru menunjukkan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit naik sedikit, yaitu dari 4.828 jadi 4.857, sementara jumlah pasien di unit perawatan intensif juga meningkat dari 367 menjadi 376 pasien. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI